Cegah Covid-19, Satsamapta Polres Temanggung Patroli Prokes di Tempat Wisata

Cegah Covid-19, Satsamapta Polres Temanggung Patroli Prokes di Tempat Wisata

  07 Feb 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung Polda Jawa Tengah melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 maupun Varian Omicron di kawasan obyek wisata. Pengawasan dan edukasi ini dilakukan Satuan Samapta Polres Temanggung Unit Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) di kawasan obyek wisata Kolam Renang Pikatan Kabupaten Temanggung.

Pada kegiatan tersebut petugas menyampaikan pesan kamtibmas supaya warga masyarakat mengawasi putra putrinya saat berenang, sekaligus berpesan supaya pengunjung menjaga barang berharga mereka.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin melalui Kasat Samapta AKP Suwondo saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan di lokasi wisata tersebut.

“Patroli ini kami laksanakan agar masyarakat merasa aman dan nyaman berkunjung ke tempat wisata saat akhir pekan”, terangnya, Senin (7/2/2022).

Terkait masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dan mencegah Varian Omicron, petugas pun mengingatkan supaya pengelola tempat wisata benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengecek suhu tubuh dan membatasi pengunjung yang masuk ke kolam renang. Tak hanya itu saja, para pengunjung juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan 5M.

“Situasi masih pandemi, jadi perlu adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat, jangan sampai timbul klaster penyebaran Covid-19 dari tempat wisata”, tegas AKP Suwondo.

(kangrozi)