Blusukan di Pasar, Polsek Temanggung Kota Berikan Himbauan Prokes dan Masker Untuk Masyarakat

Blusukan di Pasar, Polsek Temanggung Kota Berikan Himbauan Prokes dan Masker Untuk Masyarakat

  01 Sep 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Berbagai upaya untuk mencegah penyebaran dan penularan klaster baru Coronavirus Disease 2019 (covid-19), Polsek Temanggung Kota Polres Temanggung Polda Jawa Tengah sosialisasikan himbauan 5M agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Kliwon, Rabu (1/9/2021).

Maksud dan tujuan dari kegiatan  blusukan ke Pasar itu sebagai upaya pencegahan penyebaran klaster baru Virus Covid-19 dengan penertiban protokol kesehatan di Kabupaten Temanggung.

Kapolsek Temnggung Kota IPTU Sigit Dwi Setiawan menuturkan, selain memberikan woro-woro petugas juga membagikan alat pelindung diri yakni berupa masker kepada pengunjung maupun penjual di Pasar Kliwon dan tempat umum lainnya yang kedapatan tidak tertib prokes.

“Petugas melaksanakan woro-woro atau Public Address dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengontrol mobilitas masyarakat,” tuturnya.

“Kegiatan seperti ini bertujuan untuk kepentingan bersama, jadi masyarakat saat melaksanakan aktivitas di luar wajib menerapkan prokes 5M salah satunya yaitu memakai masker,” jelas Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak kepada seluruh masyarakat Temanggung untuk meningkatkan kembali disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kami himbau kepada seluruh pengunjung pasar agar segera pulang ke rumah apabila sudah selesai belanja.

“Bagi warga yang tidak mempunyai kepentingan lebih baik di rumah saja, hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas IPTU Sigit Dwi Setiawan.

(kangrozi)