Antispasi Kejahatan Cyber Mahasiswa DTI ITS berkolaborasi Dengan Si Humas Polres Temanggung Aktif Melaksanakan Patroli Cyber
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Lima mahasiswa Departemen Teknologi Informasi (DTI) ITS angkatan 2022, yaitu Angella Christie, Clara Valentina, Atha Rahma Arianti, Jeany Aurellia Putri Dewati, dan Monika Damelia Hutapea, berkesempatan mendalami patroli siber media sosial bersama Polres Temanggung. Kegiatan ini berlangsung di bawah bimbingan Kasubsi Penmas Polres Temanggung, Aiptu Rozikan, yang memberikan pengarahan langsung tentang bagaimana patroli siber dilakukan di institusi kepolisian. Mahasiswa diajak untuk memahami proses pemantauan informasi di media sosial, mulai dari identifikasi hingga verifikasi fakta terkait berita yang beredar.
Dalam patroli tersebut, mahasiswa menemukan beberapa informasi penting. Salah satunya adalah berita kecelakaan di jalan raya Temanggung dan aksi begal di lokasi tidak jelas yang sempat viral di media sosial, namun ternyata tidak memiliki bukti atau laporan resmi. Sebaliknya, beberapa berita lain berhasil diverifikasi keabsahannya, seperti kecelakaan mobil parah yang direkam dalam video di Instagram, cuaca ekstrem berupa angin kencang di kawasan Temanggung, serta aksi pencurian helm di area parkir yang diunggah melalui Threads. Ketiga kejadian tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar.
Penyebaran berita hoaks juga menjadi perhatian utama dalam patroli siber ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penyebar berita hoaks dapat dikenai sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda hingga Rp1 miliar. Hal ini menjadi pengingat akan pentingnya memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya di media sosial.
Kegiatan ini turut menghasilkan beberapa himbauan penting untuk masyarakat. Masyarakat diharapkan selalu memeriksa validitas informasi yang diterima sebelum membagikannya agar tidak ikut menyebarkan berita hoaks. Selain itu, disarankan untuk meningkatkan keamanan pribadi, seperti menggunakan kunci tambahan pada kendaraan, menghindari jalan sepi pada malam hari, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Di sisi lain, aparat kepolisian juga diimbau untuk meningkatkan patroli di lokasi rawan, seperti jalan yang minim penerangan dan area parkir umum, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan untuk menciptakan rasa aman bersama.
Aiptu Rozikan selaku Kasubsi Penmas Polres Temanggung menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan siber. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber-sumber resmi seperti website atau media sosial kepolisian dan instansi terkait,” ujarnya. Kamis (2/1/25).
Kasubsi Penmas menambahkan bahwa masyarakat dapat berperan sebagai ‘polisi media sosial’ dengan cara tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan aktif melaporkan konten-konten yang mencurigakan ke pihak kepolisian. “Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman untuk semua,” tambahnya.
Kolaborasi antara mahasiswa DTI ITS dan Polres Temanggung ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa mengenai patroli siber, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan informasi di era digital. Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, penyebaran hoaks dapat diminimalisir, sementara keamanan lingkungan semakin terjaga.
(DTI ITS-Humas Polres Temanggung)