Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran, Sat Samapta Polres Temanggung Aktif Sosialisasi Dan Patroli Ke Pasar Tradisional Serta Pusat Perbelanjaan

Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Lebaran, Sat Samapta Polres Temanggung Aktif Sosialisasi Dan Patroli Ke Pasar Tradisional Serta Pusat Perbelanjaan

  30 Mar 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng beserta jajarannya gencar melakukan sosialisasi maupun patroli dengan sasaran pedagang maupun pusat pertokoan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya peredaran uang palsu menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kasat Samapta AKP Nyoto mengatakan berdasarkan analisa dan evaluasi pada Tahun 2023 lalu saat memasuki bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ada beberapa laporan masyarakat yang masuk berkaitan dengan peredaran uang palsu, maka dari itu guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang pada Tahun 2024 pihaknya meemrintahkan kepada angotanya beserta Polsek jajaran agar aktif melakukan sosialisasi maupun patroli dengan sasaran pasar maupun pusat perbelanjaan yang dimungkinkan menjadi sasaran para pelaku pengedar uang palsu.

“Sosialisasi dan patroli merupakan langkah antisipasi dalam penanggulangan peredaran uang palsu sebab dari bertemu langsung dengan masyarakat kita menjadi tahu situasi maupun kondisi riil dilapangan,“ Terangnya. Sabtu(30/3).

AKP Nyoto mengungkapkan tidak hanya pusat perbelanjaan saja namun pihaknya juga aktif melakukan patroli maupun sosialisasi ke tempat-tempat yang menjadi tujuan wisata yang berada di Kabupaten Temanggung.

“Salah satu ciri-ciri uang palsu dibandingkan dengan uang asli adalah biasanya nomor seri sama kemudian saat diterawang ada tanda khusus dan uang palsu biasanya lebih halus kertasnya,“ Ungkap Nyoto.

Dalam kesempatan tersebut AKP Nyoto meminta kepada masyarakat untuk lebih jeli apabila menerima uang maupun bertransaksi dan jangan segan melaporkan kepada petugas apabila mendapati adanya uang palsu yang beredar.

“Jangan segan untuk melapor sebab dengan dasar laporan tersebut petugas dapat mengetahui serta mengantisipasi agar tidak ada korban lagi di masyarakat,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).