Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Temanggung Melaksanakan KRYD di Tiga Titik
Wartatemanggung.com, Temanggung – Guna antisipasi masyarakat yang nekat melalukan mudik dan arus balik, serta antisipasi kluster baru penyebaran covid-19 di Kabupaten Temanggung Polres Temanggung, Polda Jateng menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi melalui Kabag Ops Polres Temanggung Kompol Rachmat Effendi mengatakan kegiatan KRYD kali ini dilakukan di wilayah perbatasan antara Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Semarang dan Magelang tepatnya di pos Kledung dan pertigaan Kranggan serta Pos Terminal Temanggung dengan sasaran kendaraan bernomor polisi luar daerah.
“Ada tiga titik penyekatan yang Polres Temanggung beserta instansi terkait lakukan, dalam pelaksanaannya untuk kendaraan dengan nomor polisi luar daerah kita berhentikan dan lakukan pemeriksaan secara selektif.,” katanya. Kamis (27/5/21).
Rachmat juga mengungkapkan bahwa penertiban dan penyekatan dilakukan sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi himbauan dari pemerintah tentang larangan mudik serta mengurangi mobilitas khususnya antar daerah.
“Kegitan ini merupakan lanjutan dari Operasi Ketupat Candi 2021, kami mengharap kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan dimana saja,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Kabag Ops menjelaskan dari hasil penyekatan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 46 kendaraan bermotor dan Swab Antigen kepada 9 pelaku perjalanan dari luar daerah dengan hasil seluruhnya non reaktif.
“Petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan luar daerah sebanyak 46 kendaraan dengan rincian 46 kendaraan R4 dan 63 orang,” pungkasnya.