Antisipasi Kelangkaan Minyak, Satgas Pangan Polres Temanggung Kawal Distribusi Minyak Kita Ke Pasar Tradisional

Antisipasi Kelangkaan Minyak, Satgas Pangan Polres Temanggung Kawal Distribusi Minyak Kita Ke Pasar Tradisional

  04 Mar 2023

Wartatemanggung.com.

Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung, Polda Jateng Khususnya Satgas Pangan bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan serta instansi terkait melaksanakan pendistribusian “Minyak Kita” ke beberapa pasar tradisional di Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi melalui Kasat Intelkam AKP Himawan Sutanto mengatakan pihaknya beserta satgas pangan akan terus mengawasi dan memantau pendistribusian “Minyak Kita” sehingga tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan serta kelangkaan minyak dilapangan.

“ Akan kita awasi dan pantau terus pendistribusiannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dilapangan,’ Terangnya (04/3).

Lebih lanjut AKP Himawan mengatakan bahwa dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak kita, Disperindag Provinsi Jateng melalui distributor CV. Sumber Sehat Bersama Magelang telah mendistribusikan untuk pasar Ngadirejo sebanyak 1.596 liter, bagi para 19 pedagang di pasar Candiroto dan masing -masing pedagang mendapat 84 liter serta sebanyak 2.604 liter atau 217 karton ( 1 karton berisi 12 minyak kita kemasan 1 Liter ) untuk 31 pedagang / toko dengan pembagian 7 karton (84 liter) pada Pasar Kliwon Temanggung.

“Minyak kita merupakan minyak curah, bukan setara dengan minyak premium lainya, diharapkan pedagang memberikan pengertian kepada pembeli dan masyarakat.” Pungkasnya.

Sementara itu sambutan dari Kadinkopdag dan UMKM Kabupaten Temanggung yang diwakili Kabid perdagangan Pontjo Marbagjo mengatakan terkait dengan minyak kita ini, bahwa minyak kita ini merupakan kebijakan pemerintah bagi para ekspotir untuk menyediakan pasar atau domestik dalam Negeri, jadi minyak kita bukan merupakan minyak bersubsidi.

“Minyak kita adalah minyak curah yang dikemas, dan tidak boleh dijual melebihi harga eceran yaitu 14.000 per liter.” Ungkapnya.

Ia menambahkan bagi masyarakat yang akan membeli Minyak Kita dibatasi maksimal 2 Liter perhari dan apabila membuthkan dalam jumlah banyak bisa membeli minyak curah biasa.

(Humas Polres Temanggung).