Akibat Kelebihan Beban Kendaraan, Mobil L300 Alami Kecelakaan, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Akibat Kelebihan Beban Kendaraan, Mobil L300 Alami Kecelakaan, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

  03 Des 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di Dusun Kruwisan, Desa Banaran, Kecamatan Gemawang pada Kamis (29/11/24). Insiden tersebut melibatkan mobil Mitsubishi L300 yang diketahui milik Edy Eryanto, pemilik toko bangunan Samudra Megatan, Kedungumpul, Kandangan. Kendaraan terperosok saat melintasi tanjakan tepatnya di depan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).

Kapolsubsektor Gemawang, IPTU Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi menerangkan Mobil L300 berwarna hitam keluaran tahun 2019 yang dikemudikan oleh Didik (27), warga Kedopokan, Desa Tlogopucang, Kandangan. Kendaraan tengah membawa muatan material hebel atau bata ringan menuju rumah salah seorang warga bernama Madiran yang berlokasi di Dusun Kruwisan. Setelah sampai di TKP mobil tidak kuat menanjak.

“Kendaraan tidak mampu menahan beban muatan ketika melewati jalan tanjakan. Akibatnya, kendaraan kesulitan untuk terus melaju. Dua orang penumpang yang bertugas sebagai kenek kemudian turun dari kendaraan untuk berupaya mengganjal roda agar mobil tidak terperosok. Namun dengan mengganjal roda pun kendaraan tetap kehilangan kendali”. Ujar Ahmad Wahyudi. Jumat (29/11/2024).

Kapolsubsektor Gemawang IPTU Ahmad Wahyudi, menjelaskan pengemudi berhasil menyelamatkan diri dengan cara melompat keluar dari kabin kendaraan sebelum mobil tergelincir. Akibatnya, mobil L300 tersebut terperosok di kawasan TPQ Dusun Kruwisan.

“Akibat kejadian ini, kendaraan mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian sekitar Rp 70 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Didik hanya mengalami luka ringan pada bagian lengan kanan”. Jelasnya.

IPTU Ahmad Wahyudi menambahkan, evakuasi kendaraan dilakukan secara gotong-royong oleh warga Dusun Kruwisan. Proses evakuasi berlangsung cukup sulit dikarenakan terjebak terlalu dalam, akhirnya kendaraan berhasil dipindahkan dari lokasi kecelakaan dengan menggunakan tali.

“Insiden ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, antara pemilik kendaraan dan pihak terkait telah menandatangani surat pernyataan bermaterai, menyepakati penyelesaian tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.” Imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, IPTU Ahmad Wahyudi mengimbau kepada masyarakat agar kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya memastikan kapasitas beban kendaraan dan kesiapan mesin, terutama saat melintasi medan berat seperti tanjakan. Diharapkan pengemudi dan pemilik kendaraan lebih berhati-hati untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

“Mari bersama kita menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan”. Pungkasnya.

INS-Untidar