
Ops Aman Candi-2025 : Cegah Pungutan Liar dan Aksi Premanisme di Kawasan Wisata, Satgas Binmas Polres Temanggung Sambangi Rest Area Kledung
Wartatemanggung.com. Temanggung – Satgas Binmas Polres Temanggung, Polda Jateng melaksanakan Sambang dan pembinaan serta penyuluhan (Binluh) terhadap pengelola kawasan wisata di Temanggung tepatnya di Rest Area Kledung. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi adanya pungutan liar (Pungli) serta aksi premanisme utamanya di kawasan wisata . Rabu (14/5).
Kasatgas Binmas AKP Budiman mengatakan kegiatan sambang dan Binluh merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Polres Temanggung dalam rangka mengantisipasi adanya kasus pungli maupun tindakan Premanisme di kawasan wisata serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengelola tempat wisata.
” Dalam rangka Ops Aman Candi 2025, Satgas Binmas aktif secara langsung sambang serta melakukan penyuluhan ke Kawasan Wisata yang berada di Kabupaten Temanggung, hal tersebut bertujuan sebagai langkah antisipasi adanya kasus pugli maupun premanisme serta untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat khususnya yang wisatawan maupun pengelola tempat wisata,” Terangnya.
Pada kesempatan tersebut AKP Budiman menjelaskan bahwa aksi pungli maupun premanisme rawan terjadi di kawasan wisata contoh kasus yang sering terjadi adalah mematok biaya parkir yang tidak sesuai ketentuan atau biaya masuk yang tidak sesuai dengan tarif yang ada, dan dengan adanya kejadian tersebut tentunya masyarakat yang menjadi korban dirugikan dan pengelola tempat wisata akan mendapatkan dampak negatif dari aksi-aksi tersebut yang dapat menjadikan tempat wisata menjadi sepi dan tidak diminati masyarakat baik lokal maupun wisatawan luar daerah. Dalam sambang tersebut pihaknya memberikan pengetahuan tentang langkah yang perlu diperhatikan apabila mengetahui adanya aksi premanisme di lingkungan kerja serta kecepatan dalam memberikan informasi serta laporan kepada petugas Polres Temanggung.
” Aksi premanisme dan Pungli tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan aksi tersebut sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu apabila mengetahui adanya aksi tersebut jangan segan segera laporkan ke Polres Temanggung maupun petugas kepolisian terdekat, atau dapat melalui Call Center 110 maupun nomor WA Lapor Pak Kapolres, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan tempat wisata yang aman dan nyaman serta kondusif bebas dari aksi pungli maupun premanisme,” Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)