Primkoppol Polres Temanggung Gelar RAT Ke-47, Tutup Buku Koperasi Konsumen Tahun 2024

Primkoppol Polres Temanggung Gelar RAT Ke-47, Tutup Buku Koperasi Konsumen Tahun 2024

  24 Jan 2025

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Primer Koperasi Kepolisian (Primkopol), Polres Temanggung, Polda Jateng gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-47 dalam rangka tutup buku tahun 2024 Koperasi Konsumen. Acara tersebut diadakan pada hari Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB yang bertempat di Halaman Mapolres Temangggung.

RAT ini dihadiri oleh Kapolres Temanggung, Wakapolres Temanggung, PJU Polres Temanggung, Kapolsek dan Kapolsubsektor jajaran, Kaposkop Polda Jateng, Ketua Disperindagkop Kabupaten Temanggung, Ketua Dekopinda Kabupaten Temanggung, Ketua Koperasi Konsumen Primkoppol Polres Temanggung, serta angggota Polres Temanggung.

Ketua Koperasi Konsumen Primkoppol Polres Temanggung, AKP (Purn). Taryanto, S.H dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Temanggung, karena telah diberikan izin anggota untuk melaksanakan RAT.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudradjat, S.H., S.I.K., M.H yang telah memberikan izin kepada anggotanya untuk melaksanakan RAT, serta terima kasih juga atas pemberian tempat sehingga acara dapat berjalan dengan lancar.’ Ujar AKP (Purn). Taryanto.

AKP (Purn). Taryanto juga menyampaikan terkait penambahan dan pengurangan jumlah anggota Primkoppol per 31 Desember 2024. “Per 31 Desember 2024 jumlah anggota Primkoppol Polres Temanggung menjadi 599 anggota, sebab adanya penambahan 30 anggota dan pengurangan 28 anggota karena purna atau pindah tugas.” Tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Temanggung, AKBP Ary Sudradjat mengatakan bahwa, “Koperasi merupakan ekonomi rakyat atas asas kekeluargaan inti, untuk memperkokoh perekonomian baik masyarakat maupun anggota Polres Temanggung.” Ucapnya.

AKBP Ary Sudradjat menambahkan bahwa, “RAT merupakan agenda wajib setiap tahunnya. Koperasi harus beradaptasi dengan perkembangan zaman, kepada peserta RAT semoga menghasilkan keputusan yang berarti bagi koperasi sehingga dapat berkembang lebih baik.” Imbuhnya.

Setelah sesi penyampaian sambutan dari Ketua Pimkoppol Resor Temanggung dan Kapolres Temanggung, kegiatan RAT dilanjut dengan pembacaan tata tertib rapat beserta risalah RAT, laporan pertanggungjawaban pengurus, pembacaan berita acara hasil pemeriksaan keuangan, pembacaan program kerja, sesi tanya jawab, pengesahan laporan pengurus, pembacaan hasil keputusan rapat, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, dan penutup.

AKBP Ary Sudradjat menyampaikan, dalam acara RAT ini juga terdapat sesi penyerahan dana pendidikan kepada Ketua Dekopinda Kabupaten Temanggung, yang diwakili oleh H. Sudaryono dan Penandatanganan Prasasti Pembangunan Hall Mapolres Temanggung oleh Kapolres Temanggung serta Rapat Anggota Tahunan 2024.

“Kegiatan RAT yang dihadiri oleh 300 anggota ini alhamdulilah berjalan dengan aman, lancar, dan tertib sesuai yang diharapkan.” Pungkas AKBP Ary Sudradjat.

(Cheyla, Humas Polres Temanggung)