Transparansi Anggaran, Polres Temanggung Sosialisasi DIPA 2021
Polres Temanggung- Tribratanews.temanggung.jateng.polri.go.id, I Sebagai Implementasi asas keterbukaan (transparency) dan pertanggungjawaban (Accountability) dalam konteks penyelenggaran anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Polres Temanggung Polda Jateng melaksanakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja Aggaran Tahun Anggaran 2021 serta penandatanganan Pakta Integritas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sindoro Sumbing Polres Temanggung pada Senin (16/12/20) tersebut dihadiri oleh Kabag, Kasat, Kasi, Kasubbag, Kapolsek dan para Paurmin maupun pelaksana pembuat pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing Subsatker maupun Polsek Jajaran pada Polres Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi S.I.K., M.Si. dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada akhir Tahun dan diharapkan Sosialisasi ini menjadi tongkat awal suatu bentuk transparansi baik jumlah maupun pendistribusian anggaran yang ada kegiatan di Polsek dan Subsatker Polres Temanggung.
“Dengan dipaparkan anggaran Tahun 2021 merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran baik dalam jumlah, penggunaan maupun rencana pendistribusian,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama orang nomor satu di Polres Temanggung itu menyinggung bahwa anggaran tahun 2021 tidak sebesar pada Tahun 2020 ada penurunan sekitar 14,8%, penurunan dialami oleh semua Polres maka dari itu semua kegiatan harus dibenar-benar direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dalam pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan.
“Perlu diketahui bahwa pada anggaran 2021 yaitu mengenai program anggaran yang semula ada 13 program anggaran menjadi 5 program anggaran,” lanjutnya.
Kapolres juga mengingatkan untuk para Kasatker agar segera menyusun rencana kegiatan tahunan sesuai kalender kamtibmas, dan membuat perjanjian kinerja dengan seluruh anggota.
“Buat laporan Realisasi Anggaran secara rutin, dan lakukan absen maupun rangking agar bisa mengetahui penyerapan dari subsatker Polres Temanggung,” pungkasnya.
Sementara itu Kabagren Polres Temanggung Kompol Nur Sajaah dalam paparannya menyampaiakan paparan adanya Aplikasi SIABK dan SIK3 yang intinya agar Kasubsatker menunjuk salah satu operator yang sifatnya rutin dan mempengaruhi penilaian Satker (satuan Kerja) yang termonitor langsung oleh Mabes Polri dan untuk operator yang ditunjuk rencananya tanggal 23 Desember akan diadakan pelatihan cara pengisian ABK (Analisis Beban Kinerja) secara online.
“Pelaksaan input dimulai dari tanggal 2 Januari 2021 s/d 31 Desember 2021 dan input SIABK dilaksanakan tiap hari selama 1×24 jam,” ungkapnya.
Selesainya Sosialisasi dilanjutkan penantanganan Pakta Integritas oleh para pejabat pengelola anggaran disaksikan langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Temanggung.
(Humas Polres Temanggung).