Cegah Pelanggaran Anggota, Sipropam Polres Temanggung Lakukan Kegiatan Gaktibplin terhadap Anggota dan ASN

Cegah Pelanggaran Anggota, Sipropam Polres Temanggung Lakukan Kegiatan Gaktibplin terhadap Anggota dan ASN

  16 Jan 2025

Wartatemanggung.com.TEMANGGUNG – Cegah pelangaran yang dilakuakn oleh anggotanya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Temanggung, lakukan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota dan ASN pada hari Rabu kemarin, 15 Januari 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di Polres Temanggung dan Polsek Pringsurat.

PLT Kaspipropam Polres Temanggung, AKP Rio Putra Simanjuntak menyampaikan, kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan oleh Personel Sipropam Polres Temanggung yang didampingi dengan Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng, Personel Biddokes Polda Jateng, serta Personel Sidokkes Polres Temanggung.

“Dalam Gaktibplin kali ini Sipropam tak hanya memeriksa sikap tampang saja, melainkan juga melakukan pengecekan judi online, seragam, surat kelengkapan diri, pengecekan urine untuk deteksi narkoba, serta pengecekan senpi dan amunisi.” Ujar AKP Rio Putra Simanjuntak, Kamis (16/01).

AKP Rio mengungkapkan usai dilakukan pengecekan judi online, sikap tampang, dan surat kelengkapan diri pada 39 personel di Polres Temanggung, terdapar 11 orang diketahui telah melakukan tindakan pelanggaran, sedangkan di Polsek Pringsurat pelanggaran tersebut tidak ditemukan.

“Salah satu bentuk pelanggaran yang ada dalam pengecekan ini adalah pelanggaran sikap tampang yaitu rambut panjang tidak sesuai ketentuan, sedangkan untuk pelanggaran terkait judi online dan kelengkapan perorangan tidak ditemukan.” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, AKP Rio menambahkan terkait pengecekan urine untuk mendekteksi dini penggunaan narkoba, seluruh anggota dan ASN baik dari Polres Temanggung maupun Polsek Pringsurat, tidak ditemukan atau dalam artian negatif meggunakan zat yang mengandung Amphetamine dan Methampetamine.

“Secara keseluruhan, kondisi gudang senpi beserta senpinya dalam keadaan baik. Hanya ada beberapa saja yang butuh perbaikan seperti pengatur suhu ruangan, serta senpi laras panjang jenis LE di Gudang Sensi Polsek Pringsurat.” Tambahnya.

Personel yang diketahui melakukan tindakan pelanggaran ini, lantas ditindak lanjuti oleh petugas yang bertugas sesuai dengan kesalahan yang dilakukan dengan tindakan disiplin berupa memotong langsung dan tindakan fisik berupa push up. AKP Rio Putra Simanjuntak, dalam hal ini mengajak seluruh anggota dan ASN untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku agar dapat dijadikan contoh yang baik bagi masyarakat.

(Cheyla, Humas Polres Temanggung)