Antisipasi Peningkatan Kasus PMK, Polres Temanggung Aktifkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW guna Sosialisasi dan Pengecekan

Antisipasi Peningkatan Kasus PMK, Polres Temanggung Aktifkan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW guna Sosialisasi dan Pengecekan

  11 Jan 2025

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Meningkatnya kasus ternak yang berpotensi terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Temanggung menjadi perhataian serius pemerintah daerah beserta stoke holder terkait tidak terkecuali Polres Temanggung, hal tersebut ditindak lanjuti tidak hanya dengan rapat koordinasi namun juga penerjunan personil secara langsung guna sosialisasi maupun pengecekan.

Kasat Binmas Polres Temanggung, Polda Jateng AKP Budiman mengungkapkan pihaknya telah melakukan langkah dengan mengundang beberapa koordinator kelompok tani ternak dan dinas terkait untuk melakukan rapat koordinasi penanggulangan PMK pada hewan ternak di Aula Mapolres pada hari Selasa (7/1) dan dari pertemuan tersebut dapat diperoleh data bahwa di Kabupaten Temanggung ada 73 ekor sapi yang telah terjangkit PMK dan telah dilakukan penanganan.

“Kami beserta dinas terkait selalu berkoordinasi tentang perkembangan PMK yang terjadi dan berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahannya,“ Terangnya, Sabtu (11/1).

Pada kesempatan tersebut AKP Budiman menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan oleh Polres Temanggung salah satunya dengan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas serta Polisi RW guna melakukan sosialisasi serta pengecekan secara langsung ke peternak yang ada di wilayah tugasnya.

“PMK pada hewan ternak utamanya sapi, kerbau dan kambing dapat diatasi dengan berbagai cara selain pemberian vaksin secara rutin juga kebersihan hewan ternak dan kandang juga menjadi faktor yang mempengaruhi,“ Jelas Budiman.

Sementara itu berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Temanggung pihaknya saat ini sudah melakukan berbagai upaya dalam penanggulangan PMK agar tidak menyebar yaitu dengan desinfeksi dan dekontaminasi di pasar hewan dan pengawasan secara langsung.

“Kasus PMK menyebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Temanggung dari 20 Kecamatan yang ada dengan rincian Kecamatan Tretep 5 ekor, Candiroto 6, Jumo 1, Ngadirejo 12, Parakan 12, Kedu 8, Bejen 6, Tlogomulyo4, Kaloran 12, Kranggan 1 dan Pringsurat ada 6 ekor,“ Ungkap Joko Budi Nuryanto selaku Kepala DKP3 Temanggung.

(Humas Polres Temanggung).