Gerakan Jawa Tengah Dirumah Saja, Tidak Hanya Pengamanan Polres Temanggung Juga Bagikan Masker Gratis
Wartatemanggung – Polres Temanggung. | Guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dan menidaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah tentang gerakan dirumah saja selama 2 hari yaitu pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021 serta Surat Edaran Bupati Temanggung, Polres Temanggung melaksanakan apel dalam rangka kesiapan pengamanan maupun pendisiplinan masyarakat, Sabtu (6/2/2021) pagi.
Apel yang diikuti oleh anggota Polres Temanggung yang tergabung dalam peleton siaga dan Dalmas tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Temanggung
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi melalui Kabagops Kompol Rachmat Effendi menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran Bupati Temanggung kegiatan masyarakat khususnya pasar akan mulai ditutup pukul 12.00 Wib. selama 2 hari yaitu sabtu dan Minggu, dalam pelaksanaan pengamanan Polri beserta Instansi terkait berkoordinasi dengan kepala Pasar.
“Akan kita tempatkan personil dipasar-pasar dan jalur utama serta perbatsanan, yang nantinya bergabung dengan instansi terkait untuk melaksanakan sosialisasi, himbauan serta pendisiplinan kepada masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Rachmat menjelaskan bahwa anggota Polri dilapangan juga di bekali dengan Masker yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang mebutuhkan.
“Disamping pendisiplinan kepada masyarakat dibagikan juga masker secara gratis sehingga penyebaran covid-19 dapat diminimalisir,” lanjutnya.
Tidak hanya pasar maupun pusat perbelanjaan, anggota Polres Temanggung juga dibagi menjadi beberapa kelompok yang bertugas melakukan pengamanan serta penyekatan di beberapa titik khususnya daerah perbatasan, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran masyarakat dalam penerapan Gerakan dirumah saja oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Ada beberapa titik penyekatan yaitu Kledung, Bejen, Pringsurat serta Kranggan, dan diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Temanggung khususnya,” pungkas Rachmat.