
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Temanggung Giatkan Program P4GN Secara Jemput Bola
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba di Gedung Danawarih, Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai ini diikuti oleh 60 peserta, terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, tokoh agama (Toga), dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat. Penyuluhan ini dipimpin langsung oleh IPDA Deni Susiana, S.H.,
Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Temanggung, yang memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba, psikotropika, bahan adiktif lainnya, serta dampak buruknya bagi individu dan masyarakat.
“Pentingnya peran serta masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, serta mengimbau agar Desa Tlahab tetap terbebas dari peredaran narkoba dan miras.” Ungkap IPDA Deni Susiana. Rabu (4/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong mereka untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan.
“Dengan pengetahuan yang diberikan, diharapkan generasi muda Desa Tlahab dapat tumbuh menjadi penerus bangsa yang bebas dari pengaruh narkoba.” Terangnya.
Selama berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Peserta terlihat antusias mengikuti penyuluhan, yang diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta.
Penyuluhan ini menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta mempererat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kledung.
SS – Untidar