Cegah Judi Online, Sipropam Polres Temanggung Periksa HP Anggota
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Dalam upaya menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran terkait judi online di kalangan anggotanya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Temanggung melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota kepolisian. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi keterlibatan personel Polri dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kanit Provos Sipropam Polres Temanggung, Bripka Dony Ardianto P, S.H, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam praktik judi online yang semakin marak di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota Polri bersih dari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya, Senin (18/11).
Dony menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap seluruh jajaran anggota, mulai dari tingkat pimpinan hingga staf lapangan. Selain memeriksa aplikasi yang terpasang di ponsel, tim Sipropam juga menelusuri riwayat transaksi dan komunikasi digital. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, anggota yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Polres Temanggung berharap upaya ini dapat mencegah pelanggaran di internal kepolisian sekaligus memberikan efek jera bagi anggota yang berniat melanggar aturan.
“Ini bukan hanya soal penegakan aturan internal, tetapi juga bagian dari komitmen kami untuk mendukung pemberantasan judi online secara keseluruhan,” Pungkasnya.
SS – Untidar