Cegah Bullyng, Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polres Temanggung Aktif Sosialisasi Ke Sekolah

Cegah Bullyng, Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polres Temanggung Aktif Sosialisasi Ke Sekolah

  07 Nov 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Maraknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak seperti Bulyying, perundungan, kekerasan seksual dan lain sebagainya yang akhir-akhir ini banyak diberitakan di media sosial dibeberapa daerah menjadi keprihatinan tersendiri. Guna mengantisipasi serta mencegah hal tersebut terjadi banyak kegiatan yang dilakukan oleh Polres Temanggung, Polda Jateng salah satunya adalah dengan cara sosialisasi pembentukan karakter serta anty bullyng dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah.

Kasat Binmas AKP Budiman di sela-sela sosialisasi tentang pembentukan karakter anty Bullying dan disiplin lalulintas di SMP Negeri 1 Ngadirejo yang diikuti oleh 620 siswa kelas 1 sampai kelas 3 dan tenaga pengajar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi atau kampanye anty bullyng disamping sebagai sarana dalam mendukung program Jateng Zero Bullyng juga untuk mencegah terjadinya bullyng di lingkungan sekolah.

“Sikap Bullying tidak hanya merugikan orang lain namun juga merugikan diri sendiri dan juga dampaknya bagi korban akan membekas hingga dewasa, maka dari itu mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman tanpa adanya bullying,“ Ujarnya. Rabu (6/11).

Lebih lanjut AKP Budiman mengungkapkan bahwa Bullyng terbagi menjadi beberapa kategori tidak hanya secara fisik saja namun bisa melalui ucapan, tindakan verbal, melalui media sosial yang kadang tidak disadari oleh pelakunya bahwa apa yang dilakukan merupakan tindakan bulyying.

“Melalui sosialisasi dan penyuluhan ini diharapkan siswa menjadi tahu apa itu bullyng dan bagaimana cara pencegahannya dan jangan sunkan dan takut untuk melaporkannya,“ Ungkap AKP Budiman.

Pada kesempatan tersebut tidak lupa AKP Budiman menyoroti tentang maraknya penyalahgunaan narkoba seperti Pil Yarindo dilingkungan sekolah, Ia menjelaskan bahwa pada Bulan Oktober 2024 Satresnarkoba Polres Temanggung telah menangani beberapa kasus penyalahgunaan narkoba dan dari pengakuan para tersangka sasaran maupun pangsa pasar mereka kebanyakan adalah anak remaja maupun anak sekolah.

“Narkoba merupakan perusak generasi muda, maka dari itu jangan pernah berani mencoba-coba dan laporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan sekitar,“ Jelasnya.


Tidak hanya Bullyng dan bahaya narkoba saja, siswa yang mengikuti sosialisasi tersebut juga diberikan pengetahuan tentang budaya tertib dalam berlalulintas serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan yang seringkali digunakan, penggunaan knalpot tidak standar disamping merugikan atau menggangu pengguna jalan yang lain juga dapat mengganggu ketertiban umum.

“Mari bersama kita ciptakan Kabupaten Temanggung yang aman, nyaman, damai dan kondusif sehingga dalam belajar maupun beraktifitas menjadi lancar,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).