Pria Warga Kranggan Meninggal Tercebur Di Sungai Kali Progo, Ini Dia Kronolinya

Pria Warga Kranggan Meninggal Tercebur Di Sungai Kali Progo, Ini Dia Kronolinya

  11 Okt 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Petugas gabungan dari BPBD, SAR, TNI, Polri dan warga berhasil menemukan dan mengevakuasi satu korban atas laporan dari masyarakat terkait adanya orang tercebur kesungai tepatnya di Sungai Kali Progo, Kranggan Temanggung.

Kapolsek Kranggan AKP Iswandi mengatakan korban atas nama Sugiyanto (68) warga Lingkungan Kenalan Kelurahan Kranggan Temanggung, kejadian bermula pada Rabu (9/10) sekira pukul 20.00 Wib. korban bersama warga berangkat menuju salah satu rumah warga untuk melaksanakan kumpulan rutin.

“Pada saat pertemuan rutin tersebut korban meminta ijin pulang dikarenakan kondisi sedang tidak enak badan,“ Terang AKP Iswandi.

AKP Iswandi menjelaskan setelah pamit korban dengan diantar dua warga lainnya yang merupakan tetangga korban pulang kerumah dengan berjalan kaki, namun tanpa sebab yang jelas korban berlari menuju ke arah Kali Progo.

“Kedua tetangga korban yang mengantar kemudian menyusul korban kearah kali progo dan setelah dicari korban tidak ketemu,“ Jelasnya.

Lebih lanjut AKP Iswandi mengatakan pada saat mencari korban kedua rekan korban diberitahu oleh dua orang yang kebetulan sedang mancing dibawah jembatan Kali Progo bahwa mereka melihat orang lari kemudian tercebur ke Kali Progo dan pada saat di dekati yang terlihat hanya sandal yang mengapung yang dikonfirmasi sandal tersebut merupakan sandal milik korban.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut petugas gabungan melakukan pencarian dan penyisiran di sepanjang sungai kali progo hingga Kamis dinihari, namun korban belum diketemukan,“ Lanjutnya.

Kapolsek Kranggan menambahkan pecarian korban dilanjutkan pada Kamis (10/10) dan korban berhasil diketemukan tidak jauh dari lokasi tercebur dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan dari istri korban, korban selama ini memiliki riwayat penyakit Epilepsi dan sering kambuh dan atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan menolak dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).