Cegah Penyebaran Covid-19, Forkompinda Temanggung Bagikan Masker dan Dirikan Posko
Warta Temanggung – Polres Temanggung bekerja sama dengan Pemda dan Kodim 0706 Temanggung melaksanakan kegiatan Pembagian Masker dan sosialsiasi Prokes untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Kamis (04/02/21).
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, S.I.K., M.Si., Wakil Bupati Temanggung Drs. R. Heri Ibnu Wibowo dan Dandim 0706 Temanggung Letkol Czi Kurniawan Hartanto, SE tersebut membagikan masker kepada masyarakat di dua titik, yaitu Terminal Madureso Temanggung dan Pasar Pon Kranggan.
Wakil Bupati Temanggung mengatakan, dengan diprakarsai oleh Kapolres Temanggung, kami melaksanakan kegiatan pembagian masker dan sosialsiasi Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Setelah saya amati akhir-akhir ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes untuk mencegah penyebaran virus covid-19 mulai berkurang, untuk itu kami melaksanakan kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, kita harus bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19, karena pandemi virus ini belum berakhir,” kata Ibnu.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu mengatakan akan menindak tegas masyarakat yang tidak mau mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk saat ini masyarakat yang terjaring razia protokol kesehatan masih dikedepankan sanksi sosial seperti menyapu jalanan, akan tetapi apabilla kedepannya tidak ada perkembangan dalam hal penerapan prokes dari masyarakat maka akan diberikan sanksi berupa denda, selain itu mungkin langsung akan dites rapid antigen atau swab,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Temanggung menambahkan, Polres Temanggung akan mendukung kegiatan “Jateng Dirumah Saja” pada tanggal 6 dan 7 besok.
“ Seluruh personil di Polres Temanggung baik itu di Polres maupun di Polsek akan kami libatkan, agar pelaksanaannya dapat mendapatkan hasil yang maksimal dengan sosialisasi maupun pengawasan pelaksanaan di lapangan,” Pungkas Kapolres.