Terungkap Pelaku Pembunuhan Kakek Yang Di Kubur Di Kandang Kambing Di Candiroto, Ini Dia Motif dan Kronologinya.
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – AMS (41) warga Desa Kentengsari, Candiroto, Temanggung berhasil diaman oleh petugas gabungan Satreskrim Polres Temanggung, Tersangka merupakan pelaku pembunuhan seorang kakek bernama Sishadi warga Dusun Gembyang Desa Kentengsari Kecamatan Candiroto yang mayatnya diketemukan sudah membusuk dan tertimbun kotoran kambing/lemi dikandang kambing miliknya pada hari Minggu (29/9).
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo dan Dokter Biddokkes Polda Jateng Dr.dr.Istiqomah, Sp.F.M.,S.H.,M.H. kepada awak media saat konferensi pers diaula Mapolres setempat mengatakan berdasarkan dari hasil keterangan tersangka bahwa pada hari Senin (23/9) sekira pukul 18.00 Wib. dirinya datang kerumah korban dengan maksud untuk melakukan pencurian uang yang sepengetahuan tersangka uang milik korban biasanya disimpan dikandang kambing miliknya.
“Tersangka ini merupakan tetangga korban sehingga ia hafal betul kebiasan korban yang menyimpan uang dikandang kambing miliknya,“ Ujar Kapolres. Kamis (3/4).
Kapolres melanjutkan, setelah tersangka sampai dikandang dan asik mencari uang tanpa disadari oleh tersangka aksinya tersebut diketahui oleh korban dan korban dengan membawa palu besi kemudian menegur tersangka dan bertanya “Kamu Siapa Ya“, kemudian memukul tersangka mengenai tangan dan terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka.
“Pada saat perkelahian tersebut palu besi milik korban berhasil direbut oleh tersangka dan dipukulkan sebanyak tiga kali mengenai kepala korban sehingga mengakibatkan korban jatuh tak sadarkan diri,“ Lanjutnya.
AKBP Ary Sudrajat mengungkapkan, setelah kejadian tersebut tersangka kemudian kabur kerumahnya dan keesokan harinya dirinya datang lagi ke kandang kambing tersebut untuk memastikan kondisi korban dan setelah dilakukan pengecekan ternyata korban sudah meninggal dunia.
“Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengubur tubuh korban dikandang kambing dengan cara menutupinya dengan lemi/kotoran kambing menggunakan cangkul yang ada di TKP, tersangka kemudian mengambil satu ekor kambing milik korban,“ Ungkap Kapolres.
Kapolres Temanggung menjelaskan untuk menutupi aksinya tersangka masuk ke rumah korban guna mengambil DVR CCTV dan juga memotong kabel CCTV setelah itu korban mebongkarnya dan membuang ke Waduk Sempor Kebumen kemudian beristirahat dirumah dan berkatifitas seperti biasa.
“Pada saat korban mayatnya diketemukan oleh warga dan dievakuasi oleh petugas tersangka ikut menyaksikan dan ikut berbaur dengan masyarakat lainnya,“ Jelasnya.
Sementara itu Dokter Biddokkes Polda Jateng Dr.dr.Istiqomah, Sp.F.M.,S.H.,M.H., yang ikut melakukan outopsi korban mengatakan dari hasil pemeriksaan dapat diketahui adanya luka akibat benda tumpul yang berada di bagian kepala, leher, dada dan anggota gerak. Dan luka yang ada dikepala mengakibatkan patah pada dasar tulang tengkorak dan dampaknya mengakibatkan mati lemas.
“Luka yang ada di tulang dasar tengkorak ini meliputi batang otak sedangkan batang otak tersebut merupakan pusat pernafasan,“ ujarnya.
Kapolres Temanggung menambahkan bahwa pembunuhan ini murni berlatar belakang pencurian dan dalam melakukan aksinya tersangka seorang diri, baik tersangka dengan korban sudah saling mengenal dan merupakan tetangga dekat.
“ Tersangka berhasil diamankan oleh petugas tepatnya di sebuah rumah makan di Candiroto,“ Pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka mendekam dalam tahan Polres Temanggung dan tersangka dijerat dengan tindak pidana pembunuhan subsider Pencurian dengan kekerasa Subsider Penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana Subsider Pasal 365 KUHPidana Subsider Pasal 354 KUHPidana.
(Humas Polres Temanggung).