Hari Kedua Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Tiga Pasangan Calon Mendaftar di KPUD Temanggung

Hari Kedua Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Tiga Pasangan Calon Mendaftar di KPUD Temanggung

  28 Agu 2024

Wartatemanggung.com TEMANGGUNG – Operasi Mantap Praja Candi-2024 saat ini memasuki masa pendaftaran calon baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati, pada hari ini Rabu (28/8) direncanakan ada tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Temanggung.

Kabag ops Polres Temanggung, Polda Jateng Kompol Yanu Fajar Saptono mengatakan bahwa Polres Temanggung siap mengamankan kegiatan tersebut dengan menggelar personil baik itu untuk pengamanan, penjagaan maupun pengaturan arus yang nantinya akan dilalui oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pendukung yang mengantarkan mendaftarkan di KPUD Temanggung.

“Secara umum Polres Temanggung beserta instansi terkait siap mengamankan dan mensukseskan agenda Pemilu di Kabupaten Temanggung khususnya,“ Ujar Kompol Yanu di sela-sela pengamanan di kantor KPUD.

Lebih lanjut Kompol Yanu menjelaskan direncanakan ada tiga pasangan calon yang akan mendaftarkan diri di KPUD Temanggung hari ini yaitu pada pukul 10.00 Wib pasangan Agus Setiawan dan Nadia Muna yang diusung oleh empat partai politik yaitu PDIP, Partai Hanura, PKS dan PPP, pada pukul 13.00 Wib. pasangan Heri Ibnu Wibowo dan Fuad yang diusung oleh partai Gerindra, Demokrat, PKB sedangkan pasangan Hadzik dan Bimo diperkirakan akan melakukan pendaftaran pada pukul 15.30 Wib. dengan pengusung partai politik Golkar dan Pan.

“Pembukaan pendaftaran selama tiga hari yaitu pada tanggal 27-29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 Wib. sampai pukul 16.00 sedangkan untuk tanggal 29 Agustus sampai dengan pukul 00.00 Wib.“ Jelasnya.

Pada kesempatan tersebut pihaknya menghimbau kepada seluruh pasangan calon beserta pendukungnya agar mematuhi aturan yang telah disepakati bersama serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung utamanya tidak menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak standart dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat.

“Rute yang diewati sudah ditentukan bersama maka dari itu mari taati dan jaga situasi yang kondusif di Kabupaten Temanggung,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).