Memasuki Masa Pensiun, Kapolsek Bejen Dan Kedu Serahkan Tugas serta Tanggungjawab Kepada Kapolres Temanggung

Memasuki Masa Pensiun, Kapolsek Bejen Dan Kedu Serahkan Tugas serta Tanggungjawab Kepada Kapolres Temanggung

  01 Apr 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Ary Sudrajat memimpin upacara penyerahan tugas dan tanggungjawab jabatan Kapolsek Kedu dan Kapolsek Bejen serta kenaikan pangkat penghargaan dari AKP ke Kompol atas nama Kompol Hasan yang menjabat sebagai Kapolsek Tembarak, upacara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Temanggung dan diikuti oleh seluruh personil Polres, Bhayangkari serta perwakilan Polsek.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam sambutanya mengatakan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan penghargaan yang diberikan oleg negara dan institusi Polri kepada anggota yang pada saat menjelang masa pensiun dan telah memenuhi syarat pengabdian dengan sunguh-sungguh tanpa cacat ( tidak melakukan pelanggaran hukum dan disiplin) selama berdinas.

“Selamat kepada Kompol Hasan atas kenaikan pangkat saudara dan juga pengabdian selama ini,“ Ujarnya. Senin (01/4).

Pada kesempatan tersebut AKBP Ary Sudrajat mengungkapkan bahwa pada hari yang berbahagia ini juga ada pejabat yang telah menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatan dikarenakan memasuki masa purna tugas yaitu Kapolsek Kedu Kompol Khondori dan Kapolsek Bejen Kompol Suyanta.

“Saya selaku pribadi dan pimpinan Polri mengucapkan selamat dan terimakasih kepada pejabat yang purna tugas atas peran, kinerja, dan dedikasinya kepada institusi Polri, semoga menjadi ladang pahala. Saya berharap kepada pejabat yang telah purna tugas untuk tetap memberikan saran masukan, motivasi dan semangat bagi personil yang masih aktif,“ Ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini untuk pengganti dari pejabat yang telah memasuki purna tugas yaitu Kapolsek Kedu dan Bejen belum ada penggantinya dikarenakan untk pengisian jabatan masih menunggu TR dari Polda.

“Waka Polsek harus dapat menggantikan peran Kapolsek sehingga pengawasan maupun kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil menunggu pejabat yang baru,“ Jelasnya.

(Humas Polres Temanggung).