Diduga Hendak Melakukan Aksi Tawuran, 11 Anak Diamankan Polsek Pringsurat
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polsek Pringsurat, Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan 11 anak yang masih berusia dibawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kapolsek Pringsurat AKP Marimin mengungkapkan kejadian pertama kali diketahui dari informasi masyarakat bahwa pada hari Sabtu (24/2) dinihari sekira pukul 03.00 Wib. warga disekitar Rest Area Nglarangan, Ngipik Pringsurat melihat banyak anak yang berkumpul dilokasi tersebut dan diduga akan melakukan tawuran.
“Kecurigaan warga bertambah saat melihat beberapa anak yang membawa senjata tajam kemudian warga melaporkan ke Polsek Pringsurat,“ Terangnya. Sabtu (24/2).
Lebih lanjut AKP Marimin menjelaskan mendapati laporan tersebut kemudian anggota Polsek melakukan patroli ke TKP dan sesampainya di lokasi tersebut sekumpulan anak-anak membubarkan diri dan berusaha kabur namun naas sebagian berhasil diamankan petugas dibantu warga sekitar.
“Dari TKP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah sajam berupa parang serta 4 unit sepeda motor dan saat ini diamankan di Polsek Pringsurat,“ Jelasnya.
Kapolsek Pringsurat mengatakan dari pengakuan para pelaku yang akan melakukan tawuran tersebut mereka terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok pengkolan dan kelompok All Star dan kedua kelompok tersebut janjian untuk tawuran melalui media sosial.
“Saat ini para pelaku yang statusnya masih sebagai pelajar tersebut kita amankan di Polsek Pringsurat kemudian kita lakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua maupun guru pembimbing,“ Ujarnya.
Tidak lupa dalam kesempatan tersebut AKP Marimin menghimbau kepada orang tua agar mengawasi betul anak-anaknya dan memastikan setelah jam 22.00 Wib. anak sudah berada dirumah sehingga meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan baik sebagai pelaku maupun korban.
“Anak-anak adalah aset masa depan kita yang harus kita arahkan dan perhatikan jangan sampai salah pergaulan sehingga menyesal dikemudian hari,“ Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).