Diduga Konsleting, Satu Mikro Bus Milik Warga Parakan Terbakar
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polsek Parakan, Polres Temanggung, Polda Jateng mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran sebuah kendaraan mikro bus tepatnya di garasi bus Kampung Panjangsari, Kelurahan Parakan Wetan, Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kapolsek Parakan AKP Budi Santoso menerangkan kejadian diketahui pada hari Rabu (21/2) dinihari sekira pukul 02.00 Wib. Pemilik mobil Triyogo (44) saat dimintai keterangan mengungkapkan sekitar pukul 02.00 Wib. dua orang warga terbangun dikarenakan mendengar suara klakson mobil, setelah dilakukan pengecekan ternyata bersumber dari garasi.
“Kedua orang warga kemudian mendatangi garasi yang berada di depan rumahnya dikarenakan bunyi klakson kendaraan tidak berhenti dan semakin keras,“ Terangnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan bahwa sesampainya didepan rumah kedua saksi melihat adanya percikan api yang berasal dari bagian depan tepatnya di stir kendaraan mikro bus dengan Nopol : AA 7172 QE dan tidak lama api semakin besar.
“Saksi meghubungi korban dan meminta tolong kepada warga sekitar serta menghubungi pemadam kebakaran dan melaporkan ke Polsek Parakan,“ Ungkapnya.
AKP Budi menjelaskan selang 20 menit kemudian api berhasil dipadamkan dan akibat kejadian tersebut mesin mobil serta bodi kendaraan mikro bus hangus terbakar.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian ditaksir mencapai Rp. 120Juta rupiah,“ Jelasnya, Rabu (21/2).
Pada kesempatan tersebut tidak lupa Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar mengecek secara rutin kendaraannya utamanya instalasi kelistrikan serta kabelnya sehingga dapat meminimalisir terjadinya konsleting yang bersumber dari Accu mobil dan dapat mencegah kebakaran maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
(Humas Polres Temanggung).