Cegah Pelanggaran Anggota, Bid Propam Polda Jateng Lakukan Gaktiblin Dan Tes Urin Anggota Polres Temanggung
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Bid Propam Polda Jateng didampingi Si Propam Polres Temanggung melaksanakan Penegakan, Penertiban dan Pendisiplinan (Gaktiblin) serta pemeriksaan urine anggota Polres Temangggung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat anggota melakukan apel pagi di halaman apel Mapolres setempat. Rabu (21/2).
Kanit Hartib Subbid Provos Bid Propam Polda Jateng IPTU Muda’i yang memimpin jalannya pemeriksaan tersebut mengatakan bahwa tujuan utama dari Gaktiblin dan pemeriksaan urine anggota adalah guna mengetahui dan mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota baik itu pelanggaran administrasi maupun pelanggaran disiplin lainnya.
“Bid Propam turun langsung ke jajaran untuk mengetahui kondisi riil anggota dilapangan serta mendasari perintah pimpinan,“ Ujarnya.
Lebih lanjut IPTU Muda’i mengatakan bahwa fokus pemeriksaan kali ini meliputi sikap tampang anggota, surat nyata diri baik KTA, Senpi maupun surat lainnya seperti STNK, SIM, KTP dan lain sebagainya, pemakaian seragam sesuai ketentuan yang berlaku serta pemeriksaan urine secara acak.
“Polri harus bisa menjadi contoh yang baik di masyarakat, makanya sebelum menertibkan masyarakat polri harus tertib lebih dahulu,“ Lanjutnya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Temanggung AKP R Agus Ediarsa mengungkapkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polri terdapat beberapa anggota yang melakukan pelanggaran berupa pelanggaraan Surat data diri ada 8 personil dan 16 personil sikap tampang seperti rambut yang tidak sesuai ketentuan dan memelihara jambang.
“Anggota yang melakukan pelanggaran kita lakukan pendataan serta teguran secara langsung sedangkan dari hasil tes urine tidak ditemukan pelanggaran,“ Ungkap Agus.
AKP Agus menambahkan bahwa pemeriksaan baik berupa Gaktiblin maupun tes urine kepada anggota secara rutin sudah dilaksanakan di Polres Temanggung, pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri agar tidak takut untuk melaporkannya ke Si Propam.
“ Laporkan apabila ada pelanggaran, jangan takut kami jamin rahasia pelapor, namun harus disertai juga dengan data yang jelas,“ Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).