Cegah Penyalahgunaan Narkoba Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung Berikan Penyuluhan Di Balai Desa Keblukan Kaloran
Wartatemanggung.com. Temanggung – Satuan Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Temanggung melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam rangka mensukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Balai Desa Keblukan, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan pada hari Rabu 7 Februari 2024 mulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. Balai Desa Keblukan dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk kesinambungan kerja sama antara Polri dengan masyarakat. Penyuluhan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain KKN mahasiswa UIN, tokoh masyarakat Desa Keblukan Kaloran, Bhabinkamtibmas Desa Keblukan, siswa-siswi MTS Keblukan, dan siswa-siswi MI Keblukan. Jumlah peserta mencapai sekitar 100 orang.
Tema penyuluhan kali ini adalah “Peredaran Narkoba Di Wilayah Kabupaten Temanggung”. Selaku penyuluh, IPDA Deni Susiana, S.H., Kaurbinopsnal (KBO) Satresnarkoba Polres Temanggung, memberikan penjelasan tentang pengertian narkoba, psikotropika, bahan adiktif lainnya, serta kenakalan remaja. Selain itu, IPDA Deni Susiana juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta dampak buruknya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan miras, serta dampak buruknya sehingga tingkat kejahatan bisa ditekan dan menurun. Hal ini menjadi langkah penting untuk kami mengajak seluruh peserta yang hadir dalam mendukung kabupaten Temanggung tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba.” tegas IPDA Deni Susiana, S.H.
Lebih lanjut Kaurbinopsnal Satresnarkoba Polres Temanggung juga menyajikan data grafik angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung, yang menunjukkan peningkatan setiap tahun. Melalui kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk bersama-sama memutus tingkat penyebaran kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba di daerah kabupaten Temanggung.
“Kami Polres Temanggung mengajak para peserta sekalian untuk berkomitmen bersama dari diri pribadi, keluarga, dan lingkungan serta semua elemen masyarakat bekerjasama memutus rantai sebaran kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Temanggung guna menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, dan siswa-siswi, diharapkan pengetahuan yang disampaikan oleh IPDA Deni Susiana, S.H., telah memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba.
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Temanggung berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) semakin meningkat dan bersama-sama melibatkan diri dalam upaya memutus rantai penyalahgunaan narkoba, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk generasi penerus bangsa.
(Humas Polres Temanggung/AF).