Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Temanggung Lakukan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan Narkoba Di SMP N 1 Pringsurat

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Temanggung Lakukan Kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan Narkoba Di SMP N 1 Pringsurat

  17 Jan 2024

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar, Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah beserta jajarannya secara rutin menjalankan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN). Kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Penyuluhan di SMP N 1 Pringsurat, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Temanggung, AKP Mohammad Luqman Effendi, S.H., M.H.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui IPDA Deni Susiana selaku Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dimulai pukul 08.00 WIB, dan diikuti sekitar 200 murid kelas VII SMP N 1 Pringsurat bertempat di aula sekolah setempat, Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba IPDA Deni Susiana, S.H., sebagi pemateri dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Kepala Sekolah SMP N 1 Pringsurat, Drs. Rupadi, M.Si., beserta guru-guru.

“Kami menjelaskan secara rinci tentang pengertian narkoba, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya Selain itu kegiatan ini bertujuan sebagai upaya agar siswa siswi tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dan kami tak lupa menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana narkoba, serta dampak negatif yang mungkin terjadi akibat penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan miras.” ungkap IPDA Deni Susiana, S.H. Selasa (17/1).

Deni mengungkapkan, dengan pengetahuan yang mendalam tentang narkoba, psikotropika, dan miras serta bahaya dan sanksi bagi yang melanggar, diharapkan akan pelajar untuk menjauhi Narkoba sehingga mendorong untuk melahirkan generasi pelajar Indonesia yang bebas narkoba sesuai dengan program yang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung.

“Dengan mengetahui bahaya dan sanksi bagi yang melanggarnya maka diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang cukup kepada para murid sehingga mereka dapat menghindari penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan miras,” Ungkap Deni.

Dalam kesempatan tersebut tidak lupa sebagai pemberi materi Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba IPDA Deni Susiana, S.H., menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, untuk memastikan terciptanya generasi pelajar Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Dengan demikian, diharapkan upaya ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta mendorong kesadaran dan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga kesehatan dan masa depan mereka.

(Humas Polres Temanggung/AF).