Polres Temanggung Gelar Sosialisasi Anggaran T.A 2024 dan Penandatangan Pakta Integritas

Polres Temanggung Gelar Sosialisasi Anggaran T.A 2024 dan Penandatangan Pakta Integritas

  21 Des 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Temanggung, Polda Jateng melaksanakan sosialisasi Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) T.A 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas pejabat Polres Temanggung. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran Polres Temanggung bertempat di Aula Mapolres setempat. Rabu, (20/12).

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat dalam sambutannya mengatakan bahwa anggaran yang diterima harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada dan mohon dalam sosialisasi nanti yang akan dipaparkan oleh Kabagren para Kasubsatker memperhatikan sehingga dapat memahaminya.

“Segera pelajari dan sosialisasikan kembali kepada anggotanya sehingga dalam mengelola anggaran menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,“ Ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut mememerintahkan kepada para Kasubsatker agar melakukan pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan anggaran di Tahun 2024 sehingga tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran.

“Setelah mengetahui anggaran yang akan diterima segera susun rencana kegiatan serta rencana penarikan anggaran dan selalu cek sehingga balance serta termonitor penyerapan anggaran selama Tahun 2024,“ Lanjutnya.

Sementara itu Kabagren Polres Temanggung AKBP Nur Sajaah kepada peserta sosialisasi mengatakan bahwa paparan yang dilakukan bertujuan untuk menjelaskan mata anggaran yang ada dan sudah dianggarkan pada masing-masing Subsatker baik tingkat Polres sampai dengan Polsek maupun Polsubsektor.

“Ada beberapa Satker yang mengalami kenaikan anggaran hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 serta rencana pembanguna mako Polsek Parakan,“ Terang Kabag Ren.

Kabagren menambahkan bahwa angaran yang diterima harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan dalam penyerapannya harus sesuai dengan mekanisme serta dinamika operasional yang ada sehingga mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Ada beberapa tugas yang belum terdukung anggaran namun hal tersebut jangan menjadikan alasan untuk tidak maksimal dalam melayani masyarakat, apabila diperlukan untuk dilakukan dilakukan revisi maka dipersilahkan untuk membuat revisi kegiatan,“ Pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan penandatangan Pakta Integritas oleh pejabat atau Kasubsatker serta tanya jawab.

(Humas Polres Temanggung).