Ops Zebra Candi-2023 Dimulai Selama 14 Hari, Ini Dia Sasarannya
Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng menggelar apel gelar pasukan Ops Zebra Candi -2023, apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres setempat dan diikuti oleh personil gabungan antara lain TNI, Polri, Dinhub dan Satpol PP Kabupaten Temanggung.
Waka Polres Temanggung Kompol Minarto dalam amanatnya mengatakan bahwa pada pelaksanaan operasi Zebra Tahun 2023 mempunyai sasaran meliputi seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas.
“Dengan adanya operasi Zebra Candi 2023 diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas serta dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dalam rangka membangun kepercayan masyarakat kepada polri.“ Ujarnya. Senin (4/9).
Melanjutkan amanatnya, Wakapolres Temanggung mengungkapkan bahwa operasi Zebra Candi – 2023 dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 4 – 17 Sepetember 2023 dengan bekolaborasi kepada seluruh stakeholder, agar dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
“ Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam memelihara Kamseltibcarlantas, membina dan guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut,“ lanjutnya.
Kompol Minarto menjelaskan data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra Candi Tahun 2022 sejumlah 720 kejadian mengalami kenaikan sebanyak 132 kejadian atau 22% dibandingkan periode sebelumnya tahun 2021 sejumlah 588 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia operasi Zebra Candi Tahun 2022 sejumlah 33 orang mengalami penurunan sejumlah 5 orang atau -13% dibandingkan periode yang sebelumya di 5 tahun 2021 sejumlah 38 orang. jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sejumlah 234.408 pelanggaran dengan jumlah tilang sebanyak 177.837 lembar dan teguran sejumlah 56.571 lembar.
“Laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis. Sesuaikan cara bertindak saat Operasi Zebra 2023 dengan situasi dan kondisi saat ini untuk menghindari polarisasi di masyarakat menjelang tahun politik kemudian optimalkan kegiatan edukasi dan binluh dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dan jadilah teladan dalam berlalu lintas bagi masyarakat serta laksanakan penegakan hukum berupa tilang menggunakan Etle (Statis, Mobile Hand Held, dan Drone) tidak ada lagi penegakan hukum secara stasioner (Razia) guna wujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,“ Pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)