Pamit Hendak Mencari Hiburan, Warga Banget Ayu Semarang di Ketemukan Meninggal Di Ladang Gumuk Sembir Kaloran

Pamit Hendak Mencari Hiburan, Warga Banget Ayu Semarang di Ketemukan Meninggal Di Ladang Gumuk Sembir Kaloran

  21 Agu 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Unit Indonesia Automatic Fingerprint Indebtification System (Inafis) Polres Temanggung, Polda Jateng mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan orang meninggal dunia.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat melalui Kasi Humas AKP Ari Fajar menerangkan bahwa pada hari Minggu (20/8) siang anggota Polres Temanggung mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan orang meninggal dunia tepatnya di ladang Gumuk Sembir Dusun Janggleng, Tlogowungu Kaloran Temanggung, mendapati laporan tersebut kemudian unit Inafis meluncur ke TKP dan melakukan identifikasi.

“Dari pemeriksaan di TKP dapat diketahui identitas mayat yaitu seorang laki-laki bernama Solikin (44) warga Banget Ayu Kulon, Genuk Semarang,“ Terangnya. Senin (21/8).

Lebih lanjut AKP Ari Fajar mengungkapkan penemuan mayat bermula ketika salah seorang warga Kaloran pergi berangkat merumput dengan berjalan kaki diladang Gumuk Sembir, pada saat melewati jalan setapak melihat ada 1 (satu) buah handphone tergeletak di jalan setapak tersebut dan 1 (unit) sepeda motor HONDA VARIO warna hitam Nopol H 5390 IS yang berada di tepi jurang.

“Saksi tidak berhebti dan tetap melanjutkan perjalanan untuk merumput, setelah selesai merumput karena penasaran kemudian saksi mengecek dan menemukan mayat laki-laki yang berada di parit dengan posisi terlentang,“ lanjutnya.

AKP Ari menambahkan setelah mengetahui adanya mayat tersebut kemudian saksi pulang dan melaporkan kejadian tersebut ke perangkat Desa dan dilanjutkan Ke Polsek Kaloran. Petugas Inafis didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas Kaloran kemudian memeriksa kondisi mayat dan mengefakuasi ke RSUD Temanggung guna visum dan pemulasaran jenazah sambil menunggu keluarga.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas tidak diketemukan tanda penganiayaan pada tubuh mayat dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit kanker ganas yang dideritanya selama 3 tahun yang lalu dan sudah berulang kali melakukan pengobatan dan tidak kunjung sembuh,“ Imbuhnya.

Atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat kemudian keluarga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak manapun dan jenazah korban di bawa pulang ke Semarang. Menurut pihak keluarga korban pamit sejak hari Sabtu (19/8) siang dengan alasan mau pergi mencari hiburan.

(Humas Polres Temanggung).