Lakukan Penganiayaan Secara Bersama, Empat Supir Truk Diamankan Polisi

Lakukan Penganiayaan Secara Bersama, Empat Supir Truk Diamankan Polisi

  11 Agu 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Satreskrim Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan empat orang yang dilaporkan atas perkara kekerasan secara bersama-sama terhadap orang tepatnya di kios stiker Desa Bengkal Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung pada hari Rabu (5/7) sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat kepada awak media mengatakan tersangka yang diamankan berinitial YS (42), Warga Bengkal Kranggan beserta tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir truk. Kejadian bermula pada saat tersangka bertemu dengan korban DA (37) yang juga berprofesi sebagai sopir kemudian terjadi cekcok antar keduanya.

“Saat itu tersangka berada di kios tambal ban untuk menambal ban Trucknya tiba tiba didatangi oleh korban dan terjadi percekcokkan antara korban dan tersangka dan pada saat itu korban meludahi dan memukul tersangka lalu korban pergi,“ Terang Kapolres, Senin (7/8).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan atas kejadian tersebut kemudian tersangka mengajak rekan – rekannya sesama pengemudi Truk untuk menemui korban dengan tujuan untuk klarifikasi masalah tetapi setelah tersangka bersama rekan rekanya menemui korban terjadi percekcokan kembali kemudian berujung pengroyokan terhadap korban sehingga korban nmengalami luka – luka

“Tersangka memegang baju korban dari belakang kemudian beberapa teman tersangka lainnya langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terjatuh kemudian di injak -injak oleh para pelaku,“ Lanjutnya.

Kapolres mengungkapkan pemukulan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap korban tidak hanya sekali namun berlanjut hingga berkali-kali dan atas tindakannya tersebut kini para tersangka diamankan di Polres Temanggung guna pengusutan lebih lanjut dan diancam dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, kemudian melaporkan pengeroyokan ke Polsek Kranggan Temanggung,“ Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).