KRYD Selama Ramadhan, Polres Temanggung Musnahkan Ribuan Miras, Kanlpot dan Mercon

KRYD Selama Ramadhan, Polres Temanggung Musnahkan Ribuan Miras, Kanlpot dan Mercon

  18 Apr 2023

Wartatemanggung.com. TEMANGGUNG – Polres Temanggung Polda Jateng melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa knalpot bronk, miras, obat mercon dan petasan.Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada awak media menerangkan selama bulan Ramadhan Polres Temanggung beserta Polsek jajarannya melaksanakan KRYD berupa Razia terhadap penyakit masyarakat serta obat-obat berbahaya lainnya.“KRYD kita mulai dari tanggal 30 Maret hingga 16 April 2023 dan berhasil menyita miras, knalpot bronk serta obat mercon,” Terangnya. Selasa (18/4).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan selama bulan Ramadhan dari tanggal 6 April s.d 16 April 2023 Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan barang bukti hasil kegiatan KRYD berupa mercon/obat mercon sebanyak 13,2 Kg, tersangka 5 orang dan selongsong berbagai ukuran yang belum diisi bahan mercon sebanyak 220 buah serta mercon berbagai ukuran sebanyak 31.790 butir.“Obat mercon kita sita dari 3 TKP, untuk barang bukti yang lain kita kumpulkan dari hasil Razia Polsek Jajaran,” Lanjutnya.Kapolres menambahkan tidak hanya mercon pihaknya juga berhasil mengamankan brang bukti minuman beralkohol hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Temanggung dan Polsek Jajaran Polres Temanggung dari tanggal 30 Maret 2023 s/d 16 April 2023, yang disita dari 17 (Tujuh belas) orang penjual minuman beralkohol yang ada diwilayah Kabupaten Temanggung. Adapun miras tersebut sebanyak 2.257 botol terdiri dari 1.135 botol miras berbagai merk dan 1.122 botol minuman tradisional jenis Ciu serta 562 botol sudah dilakukan pemusnahan secara simbolis di Polda Jateng.“Untuk menambah motivasi dalam kegiatan KRYD, Polsek yang paling banyak mendapatkan hasil saya beri reward dan yang tidak mendapatkan hasil mendapatkan punishment,” Imbuhnya.Pada kesempatan tersebut Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Temanggung juga berhasil mengamankan kendaraan dengan knalpot tidak standart sebanyak 20 unit dan knalpot bronk atau tidak standart sebanyak 2.007 buah.“Alhamdulillah untuk penggunaan knalpot tidak standart di Kabupaten Temanggung sudah menurun drastis,” Ungkapnya.AKBP Agus Puryadi menuturkan sebelum dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas Satlantas Polres Temanggung sudah melakukan langkah-langkah seperti memasang banner himbauan untuk tidak memakai knalpot bronk dibeberapa titik strategis dan mudah dilihat oleh para pengguna jalan yang dilengkapi dengan foto tokoh dan tanda tangan dukungan.“Tidak hanya banner humbauan kita juga memberikan surat dan sosialisasi baik itu melalui media sosial maupun TV serta sekolah-sekolah maupun instansi pemerintahan,” Pungkasnya.(Humas Polres Temanggung).