Jumat Curhat Bersama Penggiat Wisata Alam, Kapolres Temanggung ; Laporkan Apabila Ada Intimidasi

Jumat Curhat Bersama Penggiat Wisata Alam, Kapolres Temanggung ; Laporkan Apabila Ada Intimidasi

  17 Mar 2023

Wartatemanggung.com. Temanggung – Polres Temanggung, Polda Jateng kembali menggelar program Jumat Curhat, kali ini Kapolres Temanggung beserta Pejabat Utama bertemu dengan Komunitas Penggiat Wisata Alam Temanggung bertempat di Rowo Gembongan Desa Tegowanuh Kecamatan Kaloran Temanggung. Jumat (17/3).

Dalam pertemuan tersebut disampaikan pernyataan dari Perwakilan Komunitas Pengiat Wisata Alam yang juga sebagai Kepala Desa Tegowanuh, Gati Barata Sayoga yang intinya memohon dukungan dalam pengembangan obyek wisata yang ada petilasan leluhur di wilayah Kaloran.

“Kami mohon dukungannya dalam pengembangan obyek wisata di Kabupaten Temanggung dan saat ini sedang mengembangkan obyek wisata Rowo Gembongan,” Ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Gati Brata juga menyampaikan beberapa permasalahan maupun tekad dalam membangun wisata Rowo Gembongan dan berharap dengan adanya wisata tersebut dapat menaikkan taraf hidup warga Desa Tegowanuh Kaloran.

“Banyak permasalahan yang kita hadapi dalam pengembangan obyek wisata, baik soal ijin, anggaran dan lainnya, semoga dengan bertemu bapak Kapolres kita mendapat solusi yang terbaik,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi menanggapi keluhan tersebut akan mendukung proses pengembangan Obyek Wisata Rowo Gembongan terutama bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengangkat budaya lokal yang memang ada petilasan dan situs arkheologi dari para leluhur tanah Jawa.

“Yang lebih utama musyawarahkan dengan semua pihak terkait legal standing sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan bagi untung dan status tanah diarea Obyek Wisata sehingga wisatawan merasa nyaman dan aman untuk berlibur menikmati suasana yang ada,” Terang Kapolres.

Kapolres menyarankan untuk pengelolaan nantinya agar selalu berkoordinasi dengan Karang Taruna setempat serta tidak menutup kemungkinan menggandeng pengembang dari luar yang berniat untuk berinvestasi.

“Libatkan BKK Kecamatan Kaloran dan rangkul investor dari luar yang berkeinginan untuk investasi di Obyek Wisata Rowo Gembongan maupun wisata alam lainnya,” Imbuhnya.

Orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut juga mangungkapkan akan menjamin keamanan obyek wisata dan mempersilahkan pengelola wisata untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat serta lingkungan sekitar.

“Laporkan ke kami apabila ada pihak-pihak yangg mengintimidasi proses pengembangan Obyek Wisata Rowo Gembongan maupun obyek wisata lainnya, berdayakan masyarakat sekitar dan selalu berkoordinasi dengan petugas yang ada,” Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).