Beredar Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Kapolres Temanggung

Beredar Isu Penculikan Anak, Ini Pesan Kapolres Temanggung

  16 Mar 2023

Wartatemanggung.com. Temanggung – Polres Temanggung, Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas beragam isu masalah penculikan anak yang berpotensi memunculkan aksi main hakim sendiri terhadap orang yang dituduh sebagai pelaku.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengatakan apabila ada informasi atau berita kasus tentang penculikan anak agar masyarakat berkoordinasi dengan petuga kepolisian terdekat untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut.

“Ingat, Jangan main hakim sendiri, apabila ada kasus serupa silahkan berkoordinasi dengan petugas Kepolisian,” Ujar Kapolres. Rabu (15/3).

Lebih lanjut Kapolres meminta kepada masyarakat agar bisa menahan diri apabila menjumpai kasus yang diduga penculikan anak maupun kasus yang serupa, apalagi kasus penculikan anak merupakan kasus yang sensitife sehingga dimungkinkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maupun salah sasaran.

“Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu, terduga penculik anak dihajar masyarakat dikarenakan merusak pagar namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata terduga pelaku yang dianiaya merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), beruntung tidak sampai terjadi korban jiwa,” Terangnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa akhir-akhir ini di Kabupaten Temanggung marak beredar kasus penculikan anak, tercatat ada dua kasus yaitu penangkapan dua orang di Kedu dan laporan seorang Wanita pelaku penculikan di sebuah sekolah di Tlogomulyo dan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas dilapangan ternyata berita tersebut tidaklah benar.

“ Cek lebih dahulu kebenaran berita, jangan terburu-buru mengambil langkah serta jangan main hakim sendiri,” Pintanya.

Menyikapi beberapa kejadian tersebut, Kapolres mengharap kejadian kemarin merupakan kejadian terakhir di Kabupaten Temanggung dan pihaknya selama ini juga sudah mensosialisasikan maupun memberikan kontak personil yang bisa di hubungi masyarakat baik itu melalui Call Center 110, nomor Kapolres melalui WA Lapor Pak Kapolres maupun kontak pejabat dan juga Bhabinkamtibmas di Desa Binaannya dengan harapan apabila menjumpai suatu kasus bisa menghubungi maupun memberikan informasi ke nomor tersebut.

“Segera hubungi kami apabila menjumpai orang-orang yang mencurigakan seperti kemarin dan sekali lagi jangan main hakim sendiri,” Pungkasnya.

(Humas Polres Temanggung).