Bertemu Petani Di Ladang, Kapolres Temanggung Mendapatkan Keluhan Tentang Kelangkaan Pupuk ZA

Bertemu Petani Di Ladang, Kapolres Temanggung Mendapatkan Keluhan Tentang Kelangkaan Pupuk ZA

  03 Feb 2023

Wartatemanggung.com. Temanggung – Polres Temanggung kembali melaksanakan program dialogis antara Polri dengan masyarakat, yakni Jum’at Curhat yang dihelat secara rutin tiap minggunya. Kali ini, Kapolres Temanggung beserta jajaran melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas menggunakan R2 dengan kegiatan membagikan bantuan sosial di Kampung Pancasila Desa Getas Kaloran kemudian rombongan Kapolres melanjutkan pengecekan ke lokasi tempat wisata yang ada di Kledung.

Pada saat akan menuju Posong itulah rombongan Kapolres Temanggung menghentikan laju kendaraan untuk bertemu dan sekedar mengobrol dengan sekelompok petani yang sedang memanen sayur onclang dan juga ada petani tembakau, kemudian rombongan berhenti dan saat itu terjadilah komunikasi antar Kapolres dengan para Petani.

Muhtarom (45) Warga desa Tlahap menyampaikan keluhan kepada Kapolres Temanggung tentang susah dan langkanya membeli pupuk khususnya ZA, padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan oleh para petani khususnya petani tembakau.

“Mohon maaf pak Kapolres, kami para petani di Kabupaten Temanggung kesulitan dalam membeli pupuk ZA, padahal pupuk ZA sudah tidak lagi mendapatkan subsidi namun langka di pasaran,” keluhnya.

Muhtarom menyebut, saat ini hanya pupuk phonska dan urea saja yang mendapatkan subsidi. Padahal, pupuk jenis ZA sangat dibutuhkan untuk peningkatan kualitas tanaman dan panenan tembakau lokal. Oleh karena itu, para petani meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pertanian supaya bisa menyampaikan aspirasi petani tembakau kepada pemerintah pusat. Yakni mengembalikan subsidi untuk pupuk tanaman tembakau yaitu jenis ZA.

“Temanggung terkenal dengan tembakaunya dan membantu pendapatan dari sektor cukai rokok yang nilainya cukup besar, dimana embrionya berasal dari petani tembakau. Mohon dapatnya bapak Kapolres berkenan menjembataninya,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Temanggung, Polda Jateng, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi para petani kepada dinas terkait utamanya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan dan mempertemukannya dengan perwakilan para petani sehingga ada titik jelas tentang kelangkaan pupuk khususnya jenis ZA di pasaran.

“Akan kami komunikasikan dengan Dinas terkait semoga ada kejelasan sehingga kelangkaan pupuk dipasaran ini tidak di goreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dampaknya dapat merugikan para petani sendiri,” lanjutnya, Jumat (3/2).

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto menjelaskan bahwa sejak Juli 2022 telah diterbitkan Permentan nomor 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Ia menjelaskan isinya, antara lain perubahan pupuk subsidi dari enam jenis menjadi dua jenis. Berubah juga komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Rinciannya, dahulu terdapat sekitar 150 jenis yang mendapat subsidi, namun saat ini hanya sembilan jenis komoditas, yakni sektor tanaman pangan tiga jenis, sektor hortikultura tiga jenis, dan sektor perkebunan tiga jenis.
Hal tersebut berdasarkan komoditas strategis nasional, bukan strategis daerah atau kewilayahan. Dan berlaku di seluruh penjuru wilayau Kabupaten/Kota.

Tanaman pangan hanya untuk padi, jagung, dan kedelai. Kemudian tanaman perkebunan hanya untuk tebu, kopi, dan kakao dan hortikultura hanya untuk cabai, bawang merah, dan bawang putih.

(Humas Polres Temanggung).

Jum’at Curhat, Kapolres Temanggung Mendapatkan Keluhan Tentang Pupuk Dari Petani

Temanggung – Polres Temanggung kembali melaksanakan program dialogis antara Polri dengan masyarakat, yakni Jum’at Curhat yang dihelat secara rutin tiap minggunya. Kali ini, Kapolres Temanggung beserta jajaran melaksanakan kegiatan Safari Kamtibmas menggunakan R2 dengan kegiatan membagikan bantuan sosial di Kampung Pancasila Desa Getas Kaloran kemudian rombongan Kapolres melanjutkan pengecekan ke lokasi tempat wisata yang ada di Kledung.

Pada saat akan menuju Posong itulah rombongan Kapolres Temanggung menghentikan laju kendaraan untuk bertemu dan sekedar mengobrol dengan sekelompok petani yang sedang memanen sayur onclang dan juga ada petani tembakau, kemudian rombongan berhenti dan saat itu terjadilah komunikasi antar Kapolres dengan para Petani.

Muhtarom (45) Warga desa Tlahap menyampaikan keluhan kepada Kapolres Temanggung tentang susah dan langkanya membeli pupuk khususnya ZA, padahal pupuk tersebut sangat dibutuhkan oleh para petani khususnya petani tembakau.

“Mohon maaf pak Kapolres, kami para petani di Kabupaten Temanggung kesulitan dalam membeli pupuk ZA, padahal pupuk ZA sudah tidak lagi mendapatkan subsidi namun langka di pasaran,” keluhnya.

Muhtarom menyebut, saat ini hanya pupuk phonska dan urea saja yang mendapatkan subsidi. Padahal, pupuk jenis ZA sangat dibutuhkan untuk peningkatan kualitas tanaman dan panenan tembakau lokal. Oleh karena itu, para petani meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Dinas Pertanian supaya bisa menyampaikan aspirasi petani tembakau kepada pemerintah pusat. Yakni mengembalikan subsidi untuk pupuk tanaman tembakau yaitu jenis ZA.

“Temanggung terkenal dengan tembakaunya dan membantu pendapatan dari sektor cukai rokok yang nilainya cukup besar, dimana embrionya berasal dari petani tembakau. Mohon dapatnya bapak Kapolres berkenan menjembataninya,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Temanggung, Polda Jateng, AKBP Agus Puryadi mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi para petani kepada dinas terkait utamanya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan dan mempertemukannya dengan perwakilan para petani sehingga ada titik jelas tentang kelangkaan pupuk khususnya jenis ZA di pasaran.

“Akan kami komunikasikan dengan Dinas terkait semoga ada kejelasan sehingga kelangkaan pupuk dipasaran ini tidak di goreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dampaknya dapat merugikan para petani sendiri,” lanjutnya, Jumat (3/2).

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto menjelaskan bahwa sejak Juli 2022 telah diterbitkan Permentan nomor 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Ia menjelaskan isinya, antara lain perubahan pupuk subsidi dari enam jenis menjadi dua jenis. Berubah juga komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi.

Rinciannya, dahulu terdapat sekitar 150 jenis yang mendapat subsidi, namun saat ini hanya sembilan jenis komoditas, yakni sektor tanaman pangan tiga jenis, sektor hortikultura tiga jenis, dan sektor perkebunan tiga jenis.
Hal tersebut berdasarkan komoditas strategis nasional, bukan strategis daerah atau kewilayahan. Dan berlaku di seluruh penjuru wilayau Kabupaten/Kota.

Tanaman pangan hanya untuk padi, jagung, dan kedelai. Kemudian tanaman perkebunan hanya untuk tebu, kopi, dan kakao dan hortikultura hanya untuk cabai, bawang merah, dan bawang putih.

(Humas Polres Temanggung).