Wartatemanggung | Temanggung – Tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, Polsek Bulu Polres Temanggung Polda Jateng bersama unsur TNI dan Dinas Kesehatan melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melintas di Pasar Ngimbrang Kecamatan Bulu. Jumat (15/1/2021).
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Bulu Kompol Sudarjo mengatakan, bahwa operasi yustisi ini digelar dalam rangka penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Perbup Nomor 45 Tahun 2020.
“Dalam Operasi Yustisi hari ini, sebanyak delapan pelanggar protokol kesesehatan yang terjaring diberikan sanksi dan teguran,” ujar Kompol Sudarjo.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum kabupaten Temanggung khususnya Kecamatan Bulu
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek. (kangrozi)