Cegah Kriminalitas, Polsek Bejen Patroli Kamtibmas di Bejen Forest Park

Cegah Kriminalitas, Polsek Bejen Patroli Kamtibmas di Bejen Forest Park

  04 Apr 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (covid-19) dan varian omicron, Polsek Bejen Polres Temanggung melaksanakan patroli protokol kesehatan (Prokes) di Bejen Forest Park dan Pertokoan Desa Bejen Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung, Senin (4/4/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengingatkan kepada pengunjung maupun pedagang untuk tetap merepakan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Bejen AKP Zaenal Akrom menjelaskan, selain memberikan imbauan prokes petugas juga membagikan alat pelindung diri yakni berupa masker kepada pengunjung maupun penjual tempat tersebut.

“Petugas memberikan imbauan prokes dalam rangka pencegahan wabah virus corona maupun varian imicron serta untuk mengontrol mobilitas masyarakat”, jelasnya.

Sementara itu, petugas juga menghimbau kepada para pengunung untuk berhati-hati ketika memarkir motor untuk dikunci ganda sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Hal itu bertujuan untuk mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya aksi kriminalitas

“Dengan kehadiran kami di tengah-tengah masyarakat, semoga dapat memberikan kenyamanan dan rasa tentram serta membuat para pelaku kejahatan mengurungkan aksinya sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Zaenal Akrom.

(kangrozi)