Rutin, Petugas Piket Polres Temanggung Kontrol Kondisi Tahanan

Rutin, Petugas Piket Polres Temanggung Kontrol Kondisi Tahanan

  31 Mar 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Dalam rangka mengantisipisi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap tahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Temanggung, Si Propam dan SPKT Polres Temanggung melaksanakan pengecekan terhadap petugas jaga dan tahanan yang berada Rutan Mapolres Temanggung, Kamis (31/3/2022) pagi.

Tujuan dari kegiatan pengecekan oleh petugas piket Polres Temanggung itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti tahanan kabur dan dilaksanakan minimal tiga kali dalam sehari.

Pada pengecekan tahanan ini, petugas memeriksa tahanan dan menanyakan kondisi apakah dalam keadaan sehat dan menanyakan keluhan tahanan selama berada dalam rutan Polres Temanggung.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Burhanuddin mengatakan, dalam pengecekan itu petugas mengingatkan kepada para tahanan untuk berperilaku baik selama menjalani masa tahanan dan tidak mengulangi perbuatannya serta selalu menjaga kebugaran tubuh karena kita tengah meghadapi wabah Covid 19, serta selalu menjaga kebersihan ruangan dan kebersihan diri.

Tidak hanya itu, petugas juga menekankan kepada petugas jaga tahanan agar kewaspadaan ditingkatkan, lakukan pengecekan dan kontrol tahanan setiap saat, dan jaga kebersihan serta perhatikan makan dan olahraga tahanan sehingga para tahanan tidak berpikiran macam-macam selama ditahan.

“Selain itu, kami juga ingatkan kepada petugas jaga tahanan untuk melakukan pencatatan di buku mutasi terhadap siapapun yang besuk terhadap tahanan, serta bon tahanan maupun makanan yang dikirim untuk tahanan”, katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan kepada personel untuk melaksanakan pengecekan tahanan secara berkala/random baik melalui CCTV maupun pengecekan secara langsung guna memastikan tahanan berjumlah pengkap dan tidak berbuat macam-macam.

“Prioritaskan kesehatan tahanan, apabila tahanan tidak enak badan segera melapor kepada petugas jaga agar dipanggil Dokkes Polres untuk segera diperiksa”, pungkas AKBP Burhanuddin.

(kangrozi)