Operasi Bersinar, Sat Narkoba Polres Temanggung Tangkap 4 Tersangka

Operasi Bersinar, Sat Narkoba Polres Temanggung Tangkap 4 Tersangka

  08 Mar 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Sebanyak empat pelaku penyalahgunaan Narkotika diamankan Polres Temanggung, Selasa (8/3/2022). Hal itu diungkapkan saat Konferensi Pers di Polres Temanggung ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dalam Operasi Bersinar Tahun 2022.

“Operasi bersinar dilaksanakan dari tanggal 9 Februari hingga 28 Februari 2022,” terang Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin saat konferensi pers di Aula Sindoro Sumbing Mapolres.

Ia mengatakan pihaknya telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan Narkotika. “Kita sudah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 4 orang,” jelasnya.

Petugas mengamankan barang bukti yang dimankan dari tangan para tersangka diantaranya narkotika berjenis sabu dan ganja.

“Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.08 Gram dan tembakau sintetis seberat 1.274,36 gram,” jelasnya.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, Nopol : AA-5086-UF, HONDA BEAT POP, Nopol : BG-4693-BAK, 1 buah pipet kaca tersambung sedotan, 1 buah tas jinjing warna merah,
1 buah tas punggung merk warna hitam, 1 buah timbangan digital, dan 3 buah handphone.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa dalam menangani kasus ini Polisi tidak bisa bekerja sendiri, ia meminta agar semua pihak terlibat dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif dan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan,” pungkasnya.

(kangrozi)