Cegah Kenalakan Remaja, Polsek Bulu Sosialisasikan Bahaya Remaja di SMP N 1 Bulu

Cegah Kenalakan Remaja, Polsek Bulu Sosialisasikan Bahaya Remaja di SMP N 1 Bulu

  04 Feb 2022

Wartatemanggung.com, TEMANGGUNG – Antisipasi penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar, Polres Temanggung Polda Jateng melaksanakan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa siswi SMP N 1 Bulu dengan materi bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tata tertib lalu lintas.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Kedu AKP Marjuki mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak sekolah memberikan edukasi kepada siswa siswi agar tidak terjerumus pada narkoba dan kenakalan remaja, karena hal tersebut dapat berdampak pada bahaya diri sendiri dan dapat melanggar hukum serta merusak masa depan.

“Narkoba bisa menyasar siapa saja, terlebih anak remaja yang masih labil dan mencari jati diri,” ungkapnya, Numat (4/2/2022).

Selain itu, Kapolsek menjelaskan tidak hanya edukasi tentang bahaya narkoba, siswa juga diajarkan kedisiplinan melalui baris berbaris dan tata tertib berlalulintas.

“Gerakan PBB (Pasukan Baris Berbaris) untuk menumbuhkan sikap disiplin, jiwa korsa, kekompakan, dan bisa mengaplikasikan gerakan lalu lintas sebagai bekal nantinya sebagai PKS (Patroli Keamanan Sekolah) di SMPN 1 Bulu sehingga dapat membantu tugas Polri,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah, serta mengecek sarana prasarana yang ada.

“Kenaikan kasus covid-19 utamanya varian baru Omicron harus dibarengi dengan disiplin dalam penerapan prokes, jangan sampai sekolah menjadi cluster baru penyebarannya,” pungkasnya AKP Marjuki.

(Elif Mauilla)