Cegah Terjadinya Penimbunan, Polres Temanggung Bentuk Tim Khusus Untuk Memantau Harga Minyak Goreng di Pasaran

Cegah Terjadinya Penimbunan, Polres Temanggung Bentuk Tim Khusus Untuk Memantau Harga Minyak Goreng di Pasaran

  01 Feb 2022

Wartatemanggung.com, Temanggung – Untuk memantau perkembangan harga minyak goreng dan menghindari terjadinya penimbunan, Polres Temanggung menerjunkan tim khusus yang bertugas memantau harga minyak goreng serta melaporkannya kepada pimpinan.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin menyampaikan bahwa pada awal tahun sempat terjadi kenaikan harga namun berkat subsidi dari Pemerintah saat ini minyak goreng bisa kembali ke harga normal.

“Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat, Alhamdulillah dengan adanya subsidi dari pemerintah masyarakat bisa kembali mendapatkan dengan walaupun harus antri,” terangnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut meminta kepada masyarakat maupun pedagang untuk mematuhi ketetapan pemerintah tentang harga minyak goreng dan menghimbau agar tidak ada penimbunan.

“Sampai saat belum ditemukan adanya penimbunan minyak goreng, namun kami akan terus memantau perkembangan dilapangan dengan terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam pengawasannya,” lanjutnya.

Kapolres menjelaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbunan dikarenakan kegiatan tersebut merugikan masyarakat.

“Pihak yang terbukti menimbun akan dijerat dengan pasal 107 UU No 7 Tahun 2014 tentang penimbunan dengan ancaman 5 Tahun penjara atau denda Rp. 50 Milliar,” pungkasnya.

(kangrozi)