Capaian Vaksin di Kabupaten Temanggung Melampaui Target Nasional, Kapolres Temanggung Ingatkan Untuk Disiplin Penerapan Prokes Pada Saat Jam Pimpinan

Capaian Vaksin di Kabupaten Temanggung Melampaui Target Nasional, Kapolres Temanggung Ingatkan Untuk Disiplin Penerapan Prokes Pada Saat Jam Pimpinan

  01 Des 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin memimpin upacara kenaikan pangkat penghargaan satu anggota Polres Temanggung dari Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) ke Inspektur Polisi Dua (IPDA) terhitung mulai 1 Desember 2021, atas nama IPDA Sukatni yang menjabat sebagai Ka SPKT II Polsek Bulu Temanggung.

Upacara kenaikan pangkat tersebut diikuti Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, Para Kabag dan Kasat, Kapolsek Jajaran serta seluruh personel PolresTemanggung. Rabu (1/12/2021).

AKBP Burhanuddin dalam amanatnya mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri bisa dan berhak mendapatkan anugerah pangkat penghargaan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya yaitu tidak pernah melakukan pelanggaran atau sidang, baik disiplin maupun Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama dinas menjadi anggota Polri.

“Kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan pimpinan terhadap anggotanya yang dinilai cukup baik, disiplin dan berdedikasi tanpa adanya suatu pelanggaran selama bertugas sebagai anggota Polri dan tentunya sudah melalui beberapa rangkaian,” ungkapnya.

Kapolres berharap kepada seluruh personel, dengan kenaikan pangkat ini dapat menjadi dorongan motifasi untuk semua anggota menjadi lebih baik dan menghindari pelanggaran disiplin sehingga lebih maksimal dalam melayani masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk Reward pimpinan terhadap hak personil di lingkungan Polri, namun bukan merupakan hak mutlak Personil setiap menjelang purna tugas bisa naik pangkat pengabdian, maka dari itu bekerja dan bertugaslah dengan baik serta hindari pelanggaran sekecil apapun,” pesan Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama orang nomor satu di Polres Temanggung tersebut mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu mempersiapkan diri baik fisik maupun mental dalam rangka antisipasi terjadinya bencana alam, mengingat di Kabupaten Temanggung sudah memasuki musim penghujan dan merupakan daerah rawan terjadinya bencana alam khususnya tanah longsor dan angin puting beliung.

“Kita tidak berharap terjadi bencana, namun apabila terjadi kita sudah siap sehingga korban dapat diminimalisir dan percepatan penanganan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Lebih jauh Kapolres menyampaikan capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung sudah melampaui target nasional yaitu sekitar 70,19%, itu semua terlaksana berkat kerjasama dan sinergi seluruh lapisan masyarakat maupun instansi terkait, namun kita jangan cukup berpuas diri dan kendor dalam sosialisasi maupun menghimbau masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan sehingga terjadi kenaikan kasus.

“Rencana pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sehingga kegiatan dan pertemuan dibatasi 50%, jangan kendor dalam mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada,” pungkasnya.

(kangrozi)