Cegah Covid-19, Polsek Jumo Monitoring Proses Belajar Mengajar di SDN 2 Gemawang

Cegah Covid-19, Polsek Jumo Monitoring Proses Belajar Mengajar di SDN 2 Gemawang

  01 Okt 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Wakapolsek Jumo Polres Temanggung IPDA Ahmad Wahyudi bersama anggota melaksanakan monitoring proses pembelajaran tatap muka selama masa pandemi Covid-19 di sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Jumo maupun Kecamatan Gemawang.

Dalam monitoring kegiatan pembelajaran tatap muka di SD Negeri 2 Gemawang, Wakapolsek Jumo mengatakan kepada pihak sekolah “Dengan diberlakukannya proses kegiatan belajar dan mengajar di sekolah ini, kami berharap proses belajar mengajar disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah selama pandemi Covid-19,” tutur IPDA Ahmad Wahyudi.

Dengan dimulainya proses belajar mengajar, sekolah harus menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Dengan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir, kewajiban memakai masker dan faceshield.

Jangan lupa selalu menjaga jarak, atau membatasi kegiatan yang sifatnya berkelompok maupun kerumunan serta selalu cuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.

Lebih lanjut, Wakapolsek menambahkan perlu adanya pengawasan dari guru atau tenaga pendidik dalam hal pemakaian masker bagi siswa, pemakaian masker harus dilakukan di dalam lingkungan sekolah maupun ketika pulang sekolah serta sesampainya dirumah pengawasan dilakukan oleh orang tua.

“Mari bersama-sama kita berdoa, semoga wabah Covid-19 ini segera sirna dengan demikian proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan kembali seperti biasa sebelum adanya pandemi Covid-19 ”, pungkasnya.

(kangrozi)