Kapolres Temanggung Pimpin Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Pada Jam Malam

Kapolres Temanggung Pimpin Pendisiplinan Prokes PPKM Darurat Pada Jam Malam

  14 Jul 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Guna memutus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Polres Temanggung bersama Kodim 0706/Temanggung dan Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksanakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (14/7) malam itu dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin dan diikuti Kabag Ops Kompol Rachmat Efendi, Kasat Intelkam AKP Sri Haryono serta seluruh personel yang tergabung dalam pencegahan covid-19.

Pada saat memberikan arahan, Kapolres mengatakan patroli ini dilakukan dalam rangka sosialisasi PPKM Darurat kepada para pedagang, pemilik usaha dan masyarakat Temanggung. Penyebaran covid -19 harus ditekan maka dengan PPKM Darurat diharapkan dapat meminimalisir penyebarannya.

“Kami bersama TNI dan Pemkab Temanggung turun langsung guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah kami berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (14/7/2021).

“Dalam pemberlakuan jam malam, warga yang tidak mempunyai kepentingan diharap di rumah saja, lebih baik stay at home demi terhindar dari penularan Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres menambahkan kita semua harus mematuhi peraturan ini. Sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021, bahwa PPKM Darurat harus dijalankan mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah.

“Tetap jaga kesehatan, mari kita laksanakan dengan ikhlas, semoga Tuhan Yang Maha Esa mencatat apa yang kita kerjakan dalam melayani masyarakat sebagai amal dan ibadah,” pungkasnya.

(kangrozi).