Bhabinkamtibmas Polsek Temanggung Kota Semprotkan Cairan Disinfektan di Pemukiman Warga Binaan

Bhabinkamtibmas Polsek Temanggung Kota Semprotkan Cairan Disinfektan di Pemukiman Warga Binaan

  08 Jul 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Bhabinkamtibmas Desa Langgeng Kecamatan Tlogomulyo Bripka Adi Nur Susanto bersama Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 di Desa Binaan melaksanakan penyemprotan disinfektan, Kamis (8/7/2021).

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Temanggung Kota IPTU Dwi Sigit Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Langgeng Kecamatan Ttlogomulyo Temanggung dengan sasaran fasilitas umum yang dianggap sangat rentan terjadinya penularan Covid-19 seperti Masjid, Sekolah dan pemukiman warga masyarakat binaan setempat.

Selain melakukan penyemprotan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga pentingnya penerapan protokol kesehatan dan sedang dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di masyarakat yaitu penerapan protokol kesehatan dengan cara 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelas Kapolsek.

Selai itu, Sigit menambahkan sebagai wujud kepedulian sesama akan keselamatan masyarakat, turut dilakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan Penyemprotan Disinfektan.

“Dengan diadakannya kegiatan seperti ini, semoga masyarakat lebih sadar dan peduli lagi akan pentingnya disiplin protokol kesehatan 5M untuk memutus penyebaran covid-19,” pungkanya.

(kangrozi)