Kapolres Temanggung Bersama Pamatwil Polda Jateng Pantau Langsung Jam Malam PPKM Darurat

Kapolres Temanggung Bersama Pamatwil Polda Jateng Pantau Langsung Jam Malam PPKM Darurat

  07 Jul 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Hingga hari ini Rabu (7/7/2021), pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Temanggung terus diawasi secara ketat oleh jajaran Forkopimda Temanggung. Bahkan setiap hari bersinergi bersama turun langsung memantau mobilitas masyarakat baik siang maupun malam.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan patroli ini dilakukan dalam rangka sosialisasi PPKM Darurat kepada para pedagang, pemilik usaha dan masyarakat Temanggung. Penyebaran covid -19 harus ditekan maka dengan PPKM Darurat diharapkan dapat meminimalisir penyebarannya.

“Kami bersama jajaran forkopimda hingga tingkat forkopimka, turun langsung guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah kami berjalan lancar,” ujarnya.

Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (6/7) malam tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung dan didampingi Dirtahti Polda Jateng AKBP Agung Arisetiyawan selaku Perwira Pengawat Wilayah (Pamatwil) Polres Temanggung, Pejabat Utama (PJU) Polres Temanggung, Kodim 0706/Temanggung serta unsur terkait dari Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.

Sementara itu, Kapolres menambahkan kita semua harus mematuhi peraturan ini. Sebagaimana Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021, bahwa PPKM Darurat harus dijalankan mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah.

“Dalam pemberlakuan jam malam, warga yang tidak mempunyai kepentingan diharap di rumah saja, lebih baik stay at home demi terhindar dari penularan Covid-19. Selama masyarakat beserta komponen pemerintahan khususnya tiga pilar sampai tingkat desa bersatu dan saling mendukung, kita yakin upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 segera teratasi,” pungkasnya.

(kangrozi)