Sukseskan PPKM Darurat, Polsek Tretep Lakukan Patroli Prokes Kontrol Mobilitas Masyarakat

Sukseskan PPKM Darurat, Polsek Tretep Lakukan Patroli Prokes Kontrol Mobilitas Masyarakat

  06 Jul 2021

Wartatemanggung.com, Temanggung – Polsek jajaran Polres Temanggung tak henti-hentinya terus melaksanakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat, hal tersebut dilaksanakan oleh Polsek Tretep, Selasa (6/7/2021).

Penerapan PPKM Darurat sudah berlangsung sejak tanggal 3 Juli 2021 dan berakhir pada tanggal 20 Julii 2021, kegiatan masyarakat baik siang maupun malam dibatasi guna menekan dan menghentikan penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Tretep AKP Heru Prasetyanto menjelaskan, sebelum dilakukan pembubaran oleh petugas di sampaikan terlebih dahulu himbauan pentingnya penerapan prokes dan sedang di berlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di masyarakat yaitu penerapan protokol kesehatan dengan cara 5M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelas Kapolsek.

Selain itu, Heru menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini akan rutin dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Setiap saat dan setiap waktu, kami akan terus lakukan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tujuannya agar masyarakat memperhatikan dan melaksanakan, sehingga kita semua terbebas dari penularan virus corona,” tegas AKP Heru Prasetyanto.

(kangrozi)